BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Para anggota DPRD Kabupaten Bogor menemui 8 serikat pekerja Kabupaten Bogor (FSPMI, SP.KEP, SPN, PPMI, SP. LEM, SBSI Lomenik, GSBM dan PPMI 98), yang melakukan unjuk rasa penolakan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Nampak antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim dari Fraksi PKS dan Ruhiyat Sujana yang merupakan Politisi Demokrat menemui pengunjuk rasa di depan Pintu Gerbang Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Kamis (8/10/2020).
Unjuk rasa penolakan kebijakan UU Cipta Kerja diamankan oleh 692 personel Polres Bogor, 1 SSK Brimob dan Pasukan Gabungan dari Kodim 0621, Sat Pol PP serta Dishub Kabupaten Bogor berlangsung secara humanis dan persuasif.
Dalam puncak aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) perwakilan pengunjuk rasa diterima dengan baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim, yang turut difasilitasi oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy bersama Dandim 0621 Letkol Sukur Hermanto.
Regu Polwan yang diterjunkan dalam pengamanan aksi ini, turut menyejukkan para demonstran dengan membagi-bagikan bunga di tengah aksinya.
“Alhamdulillah secara umum kegiatan pengamanan aksi demonstrasi dari Serikat Buruh di Kabupaten Bogor berlangsung aman dan kondusif. Dalam puncak aksi yang dilakukan tadi sore kami melibatkan Regu Negosiator dari Polwan yang turut menyejukkan suasa demo dengan membagi-bagikan bunga kepada para demonstran,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam rilis Humas Polres Bogor.
“Dalam pelaksanaan tadi cuacanya hujan cukup deras, namun kami bersama bekerja secara humanis, profesional dan pro aktif hingga pada akhir pelaksanannya berlangsung aman dan trimakasih kepada massa Buruh yang telah melaksanakan unras dengan damai,” tutup Roland Ronaldy. [] Hari