Kab. Bogor

Ade Yasin Tugaskan SKPD Rancang City Beautification Project Agar Dapat Dinikmati Rakyat

Bupati Bogor Ade Yasin pimpin apel SKPD Senin (7/12/2020)

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin menugaskan perangkat daerah Kabupaten Bogor agar merancang dan mempersiapkan segala sesuatunya agar City Beautification Project dapat dinikmati rakyat.

Penugasan ini disampaikan Ade Yasin dalam apel bersama SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di Lapangan Apel Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (7/12/2020).

City Beautification Project adalah project memperindah Kabupaten Bogor guna mendukung City of Sport and Tourism. Project ini sebagai upaya untuk membuat Kabupaten Bogor lebih nyaman. Project beautification ini antara lain diwujudkan dengan pelebaran pedestrian, pembuatan jalur sepeda, park and ride, serta memperbanyak ruang terbuka publik.

“City beautification project yang meupakan projek strategis jangan hanya sekedar jadi fisiknya saja, tapi bagaimana merancang agar masyarakat dapat menikmatinya,” kata Ade Yasin.

Baca juga  POSCO E & C Akan Bikin Studi Kelayakan Jalan Khusus Tambang

Terkait itu, Ade Yasin meberikan perintah ke sejumlah perangkat daerah.

Asisten Ekbang diminta agar berkoordinasi intensif dan mensinergikan semua perangkat daerah baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian, serta bagaimana mengatur pemanfaatannya setelah fisik bangunan berdiri.

Kepala Bappedalitbang, diminta memfasilitasi dan koordinasikan rumusan kebijakan perencanaannya sehingga dinas tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Bappedalitbang harus mampu menyatukan secara utuh keseluruhan  perencanaan dalam city beautification project ini,” kata Ade Yasin.

Kemudian bagian perundang-undangan diminta mempersiapkan peraturan bupati sehingga Dishub, DLH, Satpol PP, DPKPP, DPUPR, dan empat camat dapat melakukan pengamanan berdasarkan pegangan landasan hukum yang jelas. [] Admin/Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top