Ade Yasin Kunjungi Anak Korban Penganiayaan di Bojonggede: Lapor Jika Ada KDRT
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin mengunjungi anak berinisial R usia delapan tahun yang menjadi korban kekerasan ayah tirinya sendiri, di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Minggu (10/4/2022). Ade Yasin mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bila terjadi di lingkungannya.
Dalam kunjungan itu Ade Yasin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Diskominfo, Kepala Dinsos, Camat dan Kapolsek Bojonggede, KPAD Kabupaten Bogor, perwakilan Dinkes serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bogor. Dia melihat langsung kondisi terkini anak yang kini sudah dalam keadaan baik sekaligus memberikan santunan kepada keluarganya. Ia juga perintahkan dinas terkait dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban.
Ade Yasin menjelaskan, kasus ini pelajaran bagi kita semua, urusan KDRT bukan urusan domestik atau urusan rumah tangga lagi, tapi urusan kita semua. Jadi jika menemukan kejadian seperti serupa, masyarakat melalui RT/RW dan lurah atau kepala desa segera laporkan ke aparat yang berwajib jangan didiamkan.
“Kejadian KDRT sudah masuk ke ranah hukum, artinya sudah menjadi delik aduan, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib, jangan dianggap ini persoalan rumah tangga biasa, karena kalau kondisinya seperti ini, kasian korban dalam kasus ini yakni anaknya,” ujar Ade Yasin.
Ade Yasin menambahkan Pemkab Bogor akan memfasilitasi keluarga korban untuk pindah.
“Tadi ibunya sudah menyatakan keinginannya untuk pindah dari sini. Saya akan fasilitasi untuk pindah, kami akan kontrakkan rumah yang baru, namun tentunya setelah pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan. Sementara pelaku yang merupakan ayah korban, kini sedang diproses hukum di Polres Metro Depok,” kata Ade Yasin. [] Hari