Kab. Bogor

Ade Yasin Keluarkan 13 Instruksi Terbaru Tangani Covid-19

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin kembali ke gelanggang perang melawan covid-19. Ia  memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Komplek Pemda Cibinong, Senin (5/10/2020).

Rapat evaluasi itu dihadiri Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Burhanudin, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Dandim 0621/ Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto, Kajari Cibinong, Danlanud ATS,  Pimpinan OPD Kabupaten Bogor, dan Para Direktur RSUD.

Usai rapat, Ade Yasin mengeluarkan 13 instruksi untuk menekan angka kasus covid-19 di Kabupaten Bogor.

Berikut 13 instruksi Ade Yasin dan rencana tindak lanjut yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kadiskominfo Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.

Baca juga  Ade Yasin Lantik Kades Pabuaran: Harus Gercep dan Inovatif

1. Dinas kesehatan agar memaksimalkan crisis center untuk memaksimalkan penanganan covid-19.

2.Dalam upaya penanganan Covid-19, Satpol PP agar melibatkan Ormas, OKP, dan mahasiswa sampai level desa dan membentuk satgas khusus.

3.Dinas kesehatan agar menyiapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 dan Pusat Isolasi tambahan.

4.Dinas kesehatan agar segera melakukan rekruitmen relawan dan tenaga kesehatan.

5.Dinas kesehatan segera mengaktifkan Labkesda dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada.

6.Tim Satgas agar melaksanakan survey dan penelitian dengan melibatkan Tim Ahli dan BPS sebagai dasar kebijakan dan langkah strategis Tim Satgas.

7.Satgas agar menyampaikan rencana giat perhari dan disebarkan di Group WA, dengan mengurangi pertemuan tatap muka.

Baca juga  Satpol PP Minta Dishub Bantu Penertiban Parkir Liar di Pasar Cisarua

8.Satuan tugas agar menunjuk tim khusus serta membatasi izin keramaian seiring dengan banyaknya permintaan izin untuk melaksanakan kegiatan dengan melibatkan banyak kerumunan massa.

9.Setiap lembaga, perusahaan, lembaga pendidikan maupun pondok pesantren agar membuat satgas khusus untuk penanganan covid-19 di tempatnya masing masing agar penanganan lebih maksimal. instansi yang membawahi agar melaporkan kepada Satgas Kabupaten secara periodik.

10.Satuan Tugas tingkat desa dan kecamatan agar lebih maksimal dalam menangani covid-19 dengan mengoptimalkan peran Linmas.

11.Pengaturan kegiatan atau acara dengan melibatkan kerumunan massa tidak lagi 50% dari kapasitas tempat, tapi maksimal peserta 150 orang.

12.Jubir Covid-19 adalah Kadiskominfo didampingi satu orang dinas kesehatan.

Baca juga  2 Wisatawan Puncak asal Jakarta Positif Covid-19, Ade Yasin: Berakhir Pekan di Rumah Saja

13.Bupati Bogor mengimbau agar semua perkantoran melakukan swab test. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top