BOGOR-KITA.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan titik awal yang strategis untuk kepentingan pembangunan satu tahun ke depan. Pelaksanaan musrenbang adalah amanat UU Nomor 25 tahun 2004. Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tahapan kedua setelah melakukan musrenbang tingkat Kelurahan yang sudah berlangsung. Hasil dari musrenbang tingkat Kecamatan selanjutnya akan dibawa ke tingkat kota. Di tingkat kota nanti akan direkap hasil dari seluruh Kecamatan dan disinergikan dengan program dinas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bogor Tengah tahun 2017, di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Jalan Kantin No.2 Bogor, Selasa (31/1/2017).
Ade berharap, perangkat daerah nantinya membuat program-program yang mampu mengakomodir hasil musrenbang. “Percuma disaat membuat kegiatan tidak nyambung dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Ade yang berharap hal ini tidak terjadi.
Ia menegaskan, musrenbang ini harus betul-betul menjadi sebuah titik awal yang strategis untuk menentukan langkah kita di tahun berikutnya. Tahun 2017 ini harus menjadi pemantapan karena 2018 sudah memasuki pilkada. “Tahun 2017 merupakan pemantapan dari hasil pembangunan yang sudah baik dan 2018 bisa terwujud visi Kota Bogor menjadi kota yang nyaman, aman dan transparan,” tandasnya. [] Admin