Kota Bogor

Ade : BKPRD Diharap Berkontribusi Dalam Pembangunan Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Usai Briefing Staff, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat membuka kegiatan rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Bogor. Acara berlangsung di Hotel Royal, Jalan Pajajaran Kota Bogor, Selasa (27/9/2016) dan membahas beberapa permasalahan.
Dalam arahannya dihadapan peserta rapat, Ade Sarip Hidayat berharap lewat kegiatan ini dapat menjadi referensi perbaikan pembangunan untuk kepentingan Kota Bogor. “Semoga BKPRD ini mampu memberikan kontribusi terhadap berbagai sudut pandang kelimuan regulasi dan laiinya untuk menunjang pembangunan di Kota Bogor,” ungkapnya.
Ade mengatakan perkembangan Kota Bogor yang bergerak menuju kota jasa mendorong investor untuk berinvestasi. “Semoga BKPRD dapat menjadi wadah berdiskusi, memberikan referensi agar tidak melanggar regulasi terkait inventasi yang akan dilakukan di Kota Bogor,” cetusnya.
Dalam rapat ini ada lima pokok yang dibahas diantaranya rencana pengembangan kawasan Olympic City, perizinan klinik, pengawasan pembangunan, pembangunan rumah sakit Geriatri, dan pendalaman RTRW Kota Bogor. “Untuk klinik bagi yang secara RTRW sesuai dan ketentuan teknis terpenuhi perizinan dapat diperpanjang. Untuk yang RTRW nya sesuai tapi ketentuan teknis tidak terpenuhi sebaiknya diberi kesempatan untuk menyelesaikannya. Berbeda jika kedua ketentuan yang ada tidak sesuai dan tidak terpenuhi agar diberitahu untuk pindah, karena keberadaannya tidak sesuai RTRW,” jelas Ade.
Untuk klinik yang bersatu dengan bangunan cagar budaya, dinas terkait dalam hal ini Dinkes dan BPPTPM diintruksikan melaksanakan sosialisasi terkait regulasi yang ada sehingga klinik tersebut mengurus izin agar tidak terkesan liar. [] Admin

Baca juga  Upaya Pemkot Bogor Menegakkan Perda KTR Nomor 10 tahun 2018
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top