Kab. Bogor

Ada Revitalisasi, Maksimal H+10 Lebaran Pedagang Blok A Pasar Cisarua Harus Pindah

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Ratusan pedagang di Blok A Pasar Cisarua diharuskan pindah 10 hari setelah hari raya Idul Fitri 1442 hijriah menyusul rencana pemerintah melakukan revitalisasi pasar tahap kedua.

Kepala Unit Pasar Cisarua, Mira Fatriana mengatakan, ada dua lokasi tempat penampungan sementara pedagang di antaranya, di lahan kosong yang akan dijadikan parkiran Pasar Cisarua tepatnya samping Blok B dan di jalan arah Desa Kopo persis di bawah Blok D.

“Lokasi penampungan sudah disiapkan dari sekarang,” ujar Mira kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

Kios pedagang sementara dibuat dari baja ringan dengan ukuran kurang lebih 2×2 meter.

“Ada kurang lebih 200 pedagang yang harus pindah dari blok A ke tempat penampungan pedagang sementara,” ucapnya.

Baca juga  Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024, PPK Cisarua Gelar Jalan Sehat

Mereka para pedagang sudah harus pindah ke kios sementara pada 10 hari setelah lebaran.

“Iya setelah lebaran sudah harus pindah, karena akan segera dibongkar,” ucapnya.

Ia berharap, para pedagang sudah bersiap untuk pindah. Sehingga ketika waktunya mereka sudah tidak lagi harus mengemas barang-barang.

“Jadi disiapkan dari sekarang saja barang-barang yang bisa dibawa,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top