Kab. Bogor

Achmad Ru’yat Yakin PDP Mampu Kendalikan Inflasi

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruy’at mengatakan, Pusat Distribusi Provinsi (PDP) milik Pemprov Jabar dapat memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mengendalikan inflasi.

Termasuk Kabupaten Bogor, PDP dapat menyimpan cadangan komoditas pangan dan didistribusikan ke semua wilayah se-Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pusat Distribusi Provinsi di Aula Zona Madina, Jalan Raya Parung – Bogor, Kemang, Kabupaten Bogor, Jum’at (10/3/2023).

“Perda ini sebagai suatu payung agar Pemprov Jawa Barat bisa mengendalikan harga termasuk distribusi barang, sehingga tidak ada kelangkaan barang di pasar,” ucapnya.

Menurutnya, Jawa Barat yang saat ini jumlah penduduknya mencapai hampir 50 juta jiwa, membutuhkan kepastian dalam ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Baca juga  Tangani Covid-19, Wakil Ketua DPRD Minta Tingkatkan Layanan Seluruh Puskesmas di Jabar

Maka keberadaan PDP yang gedungnya dibangun di Kabupaten Purwakarta ini, diharapkan dapat menjawab hal tersebut.

“Sehingga harga barang kebutuhan pokok masyarakat tidak melonjak tinggi, kemudian inflasi juga bisa dikendalikan,” papar Achmad Ru’yat.

Politisi PKS ini pun mendorong eksektif dalam hal ini Gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti perda tersebut. Dengan pengelola yang ditunjuk, agar pendistribusian barang dari PDP ke daerah lain dapat berjalan maksimal.

“Setidaknya itu menjadi satu perhatian bahwa ketersediaan barang di pasar harus tersedia dengan cukup sehingga harga juga stabil, sehingga tidak terjadi inflasi,” tukasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top