Achmad Ru’yat: PTM Harus Sesuai Standar Satgas Covid-19
BOGOR-KITA.com, TAMANSARI – Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bogor harus dilakukan sesuai standar satgas covid-19.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 170 sekolah di Kabupaten Bogor mulai Senin (15/3/2021).
Menurut Achmad Ru’yat, PTM harus dikaji lebih mendalam, karena kegiatan PTM harus betul-betul clear dan harus dilaksanakan di daerah zona hijau, karena jika dilakukan di zona merah atau kuning bisa membahayakan bagi siswa.
“Dalam PPKM ini kan ada pengaturan gerak masyarakat supaya membatasi kegiatan masyarakat, dengan situasi ini PTM suatu keniscayaan, oleh karena itu orang tua harus memberikan arahan kepada anak-anak harus bersabar,” ucap Ru’yat di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Ia mengatakan, kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga harus ditingkatkan, sebab menurut survey partisipasi siswa dalam PJJ mengalami penurunan, hal itu dikarenakan lokasinya ada di pedalaman, sinyal sulit, kuota terbatas atau ada siswa yang tidak mempunyai handpone, karena di pandemi ini ekonomi masyarakat terus menurun.
“PJJ ini juga perlu dipertimbangkan betul dan pemerintah harus menjadikan PJJ sistem pembelajaran yang sangat efektif di masa pandemi covid-19 ini,” katanya.
Ia menerangkan, virus covid-19 belum sepenuhnya hilang di buni tegar beriman, untuk itu jika PTM di uji coba dipastikan kegiatan PTM itu harus dilakukan diwilayah zona hijau dan harus mengikuti standar satgas Covid-19.
“Satgas Covid-19 harus melakukan kajian dan dinas pendidikan harus memperhatikan evaluasi dari satgas Covid-19,”tandasnya. [] Ricky