Kemenag Kabupaten Bogor Kunjungi Kecamatan Cijeruk
BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Ahmad Syukri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijeruk guna menyosialisasikan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadan yang saat ini mulai tidak dibatasi namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, kunjungan ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi antara Kemenag Kabupaten Bogor dengan para alim ulama, Camat Cijeruk, Amil se-Kecamatan Cijeruk, penyuluh agama, Ketua MUI, Pimpinan Majelis Taklim, BKMT serta tokoh masyarakat.
Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Ahmad Syukri mengatakan, kunjungan Kemenag ini tak lain demi meningkatkan ukhuwah Islamiah dan dapat menjadi yang terbaik untuk kemaslahatan umat.
Sebab, banyak hal yang dibahas terutama kegiatan ibadah di bulan puasa nanti, seperti pelaksanaan shalat berjamaah di masjid.
“Alhamdulilah semua bisa menyempatkan hadir, sehingga sinergitas antara Kecamatan dengan Kabupaten dapat terjalin dengan baik, sehingga apa yang tadi saya bahas dengan seluruh unsur agama maupun dengan pemerintah dapat diterima dengan baik, terjalin harmonisasi antara umat beragama itu yang saya sampai kan tadi,” ujar Ahmad Sukri kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Dalam kegiatan ini, ia juga menyampaikan agar momen bulan puasa dan shalat tarawih untuk dimanfaatkan sebaik mungkin karena pemerintah telah melonggarkan kegiatan di masjid-masjid namun dengan protokol yang ketat.
“Alhamdulilah setelah hampir tiga tahun segala macam bentuk peribadahan dibatasi akibat pandemi Covid-19. Namun pada tahun ini Presiden Jokowi telah melonggarkan aturan tersebut, jamaah masjid dapat melaksanan Shalat berjamaah tanpa ada batasan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat yah,” bebernya.
Kepala KUA Kecamatan Cijeruk, Yudi Budiman bersyukur atas kedatangan Kepala Kemenag Kabupaten Bogor,dirinya berharap kedatangan kemenag dapat berdampak positif terhadap para ulama dan umaro di Kecamatan Cijeruk.
“Alhamdulilah beliau berkesempatan hadir dan apa yang sudah disampaikan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa kembali dilaksanakan dengan baik, karena tidak ada batasan, yang penting Prokes,” tandasnya.[] Danu