BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama aparat penegak hukum seperti unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri serta sejumlah instansi terkait, mengelar rapat koordinasi dalam penyusunan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar saber pungli. Pertemuan dipimpin oleh Bupati Bogor Hj. Nurhayanti di ruang rapat Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (24/11/2016).
Pembentukan tim Saber Pugli dilandaskan pada instruksi presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bogor meminta kepada seluruh elemen pemerintahan di daerah agar bersama bahu membahu ikut membantu memberantas pungli di Kabupaten Bogor. “Dengan memberantas pungli maka pelyanan untuk masyarakat dapat berjalan lebih baik dan cepat,” ungkapnya.
Bupati kemudian memaparkan sasaran yang akan menjadi objek tugas satgas saber pungli, yakni semua pelayanan masyarakat di setiap institusi, baik itu Pemerintah Daerah, Polri maupun TNI. “Satgas Saber Pungli ini mempunyai beberapa fungsi seperti fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Satgas ini nantinya memiliki kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementrian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungsi sesuai dengan ketentuan dan melakukan evealuasi kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky berjanji akan memberantas oknum yang biasa menerima pungli, terutama instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena pungli saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. [] Admin