Ade Yasin: Sebelum Pilkades, Petugas TPS Harus Rapid Test
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Saya minta hari Jum’at petugas TPS harus di-rapid test sebelum pilkades dilaksanakan, dan saat pelaksanaan harus terus melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Penegasan ini disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin saat memimpin Rapat dengan Forkopimda Kabupaten Bogor, Evaluasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020, di Ruang Serbaguna 1 Setda, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/12/2020).
“Untuk para camat standby di kecamatan dan terus mengawal protokol kesehatan termasuk alat protokol kesehatan sudah harus siap,” pintanya.
Ade Yasin menegaskan, dalam pelaksanaan plkades di 88 desa pada 34 kecamatan harus memenuhi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan pemungutan suara menyediakan peralatan kesehatan, jarak tempat duduk pemilih di ruang tunggu TPS berjarak 1 sampai 2 meter dan diberi tanda.
Ade Yasin berharap pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bogor berjalan lancar dan tidak ada kerumunan yang dapat menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kepala DPMD, Renaldi Yushab mengatakan, pelaksanaan tahapan pilkades sudah sesuai timeline yang disusun.
Ada beberapa perubahan terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS PILKADES Serentak di Era Pandemi Covid-19, yaitu 1 TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, sehingga jumlah TPS bertambah dari 703 menjadi 1.614, dengan jumlah hak pilih sesuai DPT sebanyak 753.798 hak pilih.
Selanjutnya dari hasil diskusi disimpulkan bahwa semua pihak harus mampu mengatasi dan menjaga untuk memastikan jangan sampai terjadi kerumunan baik saat kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara.
Penerapan SOP pada saat pilkada serentak di berbagai daerah, bisa menjadi contoh dan bahan antisipasi untuk pilkades nanti.
“Keberhasilan pelaksanaan pilkades saat pandemi ditentukan oleh 3 hal, yaitu ketersediaan APD untuk penyelenggara dan pemilih, pengaturan waktu kedatangan pemilih serta konsistensi aparat menegakkan aturan,” kata Renaldi Yushab. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor