Kab. Bogor

Ade Yasin: Saya Minta Perusahaan Tutup Selama PSBB

Masih banyak perusahaan yang terus beroperasi semasa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Bupati Bogor Ade Yasin dengan tegas meminta agar segera ditutup sementara, karena pendemi covid-19 di Kabupaten bogor masih sangat berbahaya. Berikut pernyataan lengkapnya. (Redaksi).

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Saya minta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor agar tutup sementara, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Hal ini perlu saya sampaikan karena sampai hari ini, masih banyak warga yang lalu lalang, masih ada kerumunan tanpa menjaga jarak antara satu dengan yang lain. 

Saya minta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor bisa membantu meminimalisasi lalu-lalang itu dengan cara menutup sementara operasi perusahaan, kecuali perusahaan tertentu yang dikecualikan.

Perbup Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) disebutkan ada  empat tujuan pelaksanaan PSBB.

Pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Belum Turun, 48, Sembuh Naik, 45

Kertiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keempat, menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam rangka PSBB, ada tujuh sektor yang diminta melakukan pembatasan. Yakni dunia pendidikan, keagamaan, sosial budaya, transportasi, fasilitas umum, pembatasan jam operasional toko makanan dan pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja.

Sektor pendidikan, keagamaan, trasportasi umum, sosial budaya dan lainnya sudah melakukan hal itu. Tetapi di sektor dunia usaha, masih banyak yang beroperasi seperti biasa, seolah-olah tidak ada PSBB.

Dalam pedoman pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pembatasan di tempat kerja adalah, penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor, kecuali TNI POLRI, perusahaan yang bergerak di kebutuhan pangan, BBM, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor impor, distribusi, logistik dan kebutuhan dasar Lainnya.

Saya mengerti, bagi dunia usaha time is money. Sebagai Bupati Bogor saya pun berkepentingan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor berkembang. Selama ini kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor juga sangat pro perusahaan dan terus mendorong perusahaan untuk berkembang sebaik-baiknya.

Baca juga  Warga Karawang Buru Masker

Namun, kali ini, di tengah pandemi covid-19, saya mmeinta perusahaan yang tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan, agar menutup sementara operasinya.

Saya mengerti konsekwensinya baik bagi perusahaan maupun bagi tenaga kerjanya. Berat memang. Tetapi saya harus mengambil sikap tegas, karena urusan pandemi covid-19 ini adalah urusan kesehatan warga Kabupaten Bogor, urusan nyawa manusia warga Kabupaten Bogor.

Bagi saya urusan kesehatan dan urusan nyawa warga Kabupaten Bogor adalah hal yang utama.

Dalam APBD Kabupaten Bogor sangat jelas, bahwa saya menempatkan urusan kesehatan warga Kabupaten Bogor sebagai prioritas, dengan mengalokasikan APBD untuk sektor kesehatan dalam jumlah yang cukup besar, terbesar ketiga setelah dana untuk pendidikan dan infrastruktur.

Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa pandemi corona di Kabupaten Bogor masih sangat berbahaya. Penuralan masih terjadi. Setiap hari bertambah orang yang tertular dan terkonfirmasi positif covid-19. Saya ingin menunjukkan data seminggu terakhir.

Baca juga  100 Hari Ade Yasin - Iwan Setiawan: Nilai A, B atau C?

Tanggal 10 April ada 29 orang positif corona, 11 April 33 orang, 12 April  36 orang, 13 April 38 orang, 14 April 45 orang, 15 April 50 orang, 16 April 52 oang, dan 17 April 52 orang, 18 April jumlah positif corona sudah mencapai angka 56 orang, dan tanggal 19 April bertambah lagi menjadi 58 orang.

Sampai tanggal 17 April 2020, sudah 16 kecamatan masuk zona merah covid-19. Kecamatan Cibinong ada 12 orang positif corona, Gunungputri 9 orang, Bojonggede 8 orang, Cileungsi  7 orang, Ciampea 4 orang, Babakanmadang 2 orang, Citereup 2 orang, Kemang 2 orang, Parungpanjang 2 orang, Tajurhalang 2 orang, Ciawi 1 orang, Ciomas 1 orang, Ciseeng 1, Gunungsindur 1 orang, Jonggol 1 orang, Leuwisadeng 1 orang.

Tidak berarti kecamatan lain terbebas dari corona. Situasinya mengancam. Sebab di 37 kecamatan ada pasien dalam pengawasan atau PDP.

Saya minta perusahaan ikut membantu penanganan covid-19, salah satunya dengan menutup sementara operasi perusahaan. Sementara saja, selama pelaksanaan PSBB ini saja. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top