Regional

Dishub Kabupaten Bogor Janji Tertibkan Truk Tambang

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Kerusakan infrastruktur jembatan dan jalan di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Rumpin dan Parungpanjang Kabupaten Bogor, dituding akibat banyaknya angkutan tambang yang hilir mudik membawa hasil tambang dengan muatan melebihi tonase kekuatan badan jalan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Kasi Wasdal) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Taviv Hermawan mengatakan, jajaran pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sedang fokus memikirkan penanganan persoalan tersebut. “Semua opsi sedang dicoba untuk diterapkan, terutama pembangunan kantong parkir truk tambang bekerjasama dengan kehutanan menyediakan kantong parkir seluas 5-10 hektar, di Ciomas, Tenjo,” ungkap Taviv, saat ditemui wartawan usai pelaksanaan Musrembang Kecamatan Parungpanjang, Selasa (5/2/2020).

Baca juga  Dokter Reisa Sosialisasikan Manfaat Vaksin Kepada 70 Ribu Mitra Gojek

Taviv menambahkan selain akan membuat rambu-rambu dan marka jalan, Dishub Kabupaten Bogor juga akan melakukan penindakan secara fisik untuk truk tambang. “Rambu-rambu, saat ini sedang dilakukan pengkajian. Nantinya semua rambu dan marka jalan, kita akan sediakan, di ruas jalan yang membutuhkan. Kalau untuk penindakan fisik truk tambang, sedang dijadwalkan untuk ramcek,” ungkapnya.

Taviv melanjutkan, pihaknya juga sedang memetakan semua titik kemacetan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, bersama pihak kepolisian dan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). “Tahun ini, Rumpin dengan Gunung Sindur, kami akan penambahan satu pos pam tersendiri. Yang tadinya bergabung dengan Parung, saat ini kami sedang mencari titik untuk mendirikan pos pam dengan penambahan anggota, dan sudah ada penunjukan personilnya,” pungkas Taviv. [] Admin

Baca juga  Menerapkan Birokrasi 3.0, Mengakselerasi Jabar Juara Lahir Batin
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top