BOGOR-KITA.com – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Jumat (9/8/2019).
Dalam pertemuan yang digelar di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor itu, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Korsupgah KPK wilayah Jawa Barat Tri Budi Rochmanto, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan sejumlah kepala OPD.
“Kita tanya progres rencana aksinya sudah sampai mana karena ada target-target yang harus dicapai dalam MCP. Ada delapan fokus area yang dinilai KPK mulai dari perencanaan penganggaran APBD, perizinan terpadu satu pintu, pengadaan barang jasa, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, optimalisasi pendapatan asli daerah, manajemen aparatur sipil negara, manajemen barang milik daerah, serta tata kelola dana desa,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, Kota Bogor sejauh ini sudah mencapai 38 persen dalam penilaian MCP tersebut. “Masih ada sejumlah indikator yang belum terpenuhi seluruhnya. Ada beberapa kemungkinan, misalnya hal non teknis yang membuat efidennya yang belum di upload (unggah). Kondisinya sebetulnya sudah terpenuhi, tetapi belum terupload. Karena untuk MCP ini ada pedomannya, harus ada bukti upload untuk meyakini KPK bahwa itu sudah dilaksanakan,” jelas Tri.
Tri juga meminta koordinasi antara inspektorat dan OPD harus ditingkatkan untuk pemenuhan efiden dalam MCP. “Saya kira kalau melihat kondisi dalam pertemuan tadi, sepertinya hal non teknis saja. Tinggal koordinasi saja antara inspektorat dan OPD. Target kami untuk seluruh daerah itu 75 persen nilai MCP-nya. Untuk Jawa Barat belum pernah ada yang 75 persen, baru ada yang 73 persen, yakni Pemkab Cirebon,” katanya.
“MCP merupakan modal minimal supaya mengurangi potensi korupsi. Karena potensi korupsi ini bisa dari niat dan kesempatan. MCP ini kita bicara kesempatannya yang kita tutup. Tapi kalau sudah bicara niat korupsi, ini yang kita tidak bisa nilai,” tambah dia.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyatakan akan terus menggenjot para pimpinan OPD untuk melaksanakan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi. “Pencapain data hingga Juli itu 38 persen, efidennya kurang padahal kegiatannya sudah banyak. Ada kegiatan yang belum terupload buktinya, ya kalau semua terupload mungkin ada di angka 60-70 persen,” ungkap Ade.
Ade mencontohkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan adalah restrukturisasi kebutuhan data, menetapkan SK tim pengelolaan data terpadu, menyusun SOP pengelolaan data, menyusun rencana aksi pengelolaan data terpadu, mensosialisasikan kegiatan kegiatan rencana aksi pengelolaan terpadu, membuat perjanjian kerjasama penyediaan dan pemanfaat data dan lain sebagainya.
“Kemudian terkait pendapatan daerah terus dioptimalkan dengan menumbuhkan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan pengelolaan pajak daerah. Rencana aksi lain yaitu Bapenda melakukan rekoordinasi dengan DPMPTSP menjadi salah satu yang dipersyaratkan dalam pelayanan IMB. dan masih banyak lagi,” pungkasnya. [] Admin / Humpro