Kota Bogor

Pemkot Bogor Tertibkan Kabel Udara di Jalan RE Martadinata, Target 20 Kilometer Tahun Ini

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperluas penataan jaringan kabel telekomunikasi dengan memindahkan kabel udara ke bawah tanah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan jaringan sekaligus memperbaiki estetika wajah kota.

Penertiban terbaru berlangsung di sepanjang Jalan RE Martadinata. Pemkot Bogor menargetkan penurunan kabel udara sepanjang 20 kilometer pada 2026, dengan realisasi hingga Oktober mencapai sekitar sembilan kilometer.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, program tersebut akan dilanjutkan secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Selain Jalan RE Martadinata, penataan juga mencakup Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Arya Suryalaga.

“Ini kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut dan tidak beraturan. Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai dengan Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie, Rabu (14/10/2026)

Ia mengungkapkan, Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana turut masuk dalam rencana penataan berikutnya. Khusus di Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk menanam kabel ke bawah tanah diperkirakan dimulai dalam dua hingga tiga bulan mendatang.

Baca juga  Pebisnis Otomotif Temui Walikota, Keluhkan Oknum LSM yang Resahkan Leasing

Seiring pelaksanaan pekerjaan tersebut, Dedie meminta para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan yang terdampak untuk menyesuaikan aktivitasnya.

Menurutnya, proses pengerjaan harus memperhatikan kenyamanan masyarakat, termasuk memastikan bekas galian ditangani dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.

“Saya mendapatkan komitmen dari APJATEL dan pelaksana agar pengerjaannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah penanganan konstruksi penurunan kabel. Harus tertib, rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya,” tegasnya.

Dedie menjelaskan, kabel yang dipindahkan merupakan jaringan fiber optik milik sejumlah penyedia layanan telekomunikasi, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) maupun di luar asosiasi tersebut.

Pemkot Bogor pun menggandeng APJATEL untuk mengoordinasikan penurunan kabel agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. Kolaborasi ini, kata dia, telah dibangun sejak 2021–2022 sebagai bagian dari upaya menata infrastruktur kota.

Baca juga  Veteran Bangga Ikut Memperingati HUT Kemerdekaan

“Harapannya, masyarakat bisa merasakan dampaknya dari sisi estetika kota,” ucapnya.

Meski demikian, Dedie mengakui bahwa proses penurunan kabel tidak selalu berjalan sesuai kecepatan yang diharapkan. Salah satu kendalanya adalah kebutuhan perizinan ketika jalur pekerjaan melintasi jalan nasional maupun jalan provinsi.

Dengan rencana pengerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 12 kilometer.

“Yang penting berproses, yang penting ada tindak lanjut dan juga ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah (Korda) APJATEL Kota Bogor, Rudiyana Sakti, menyatakan pihaknya mendorong seluruh penyedia jaringan telekomunikasi untuk mengikuti kebijakan penataan kabel yang diterapkan Pemkot Bogor.

Menurut Rudiyana, pembangunan jaringan baru diarahkan menggunakan jalur bawah tanah. Kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada para penyedia jaringan melalui surat edaran wali kota dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca juga  Sikapi Kondisi Tanah Air, Bima Arya dan Para Rektor Sepakati ‘Tujuh Pesan Bogor’

“Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah,” kata Rudiyana.

Ia menjelaskan, penataan kabel di Kota Bogor masih berlangsung secara bertahap. Sejumlah ruas jalan masih membutuhkan penertiban kabel yang tersisa di udara maupun penyelesaian proses pemindahan ke bawah tanah.

Kawasan Sukasari menjadi salah satu lokasi yang masih memerlukan proses lanjutan, termasuk terkait perizinan.

Rudiyana menambahkan, percepatan penataan kabel juga bergantung pada perencanaan dan kemampuan anggaran masing-masing operator telekomunikasi. Karena itu, pengerjaan harus disesuaikan dengan program yang disepakati bersama.

“Semua berproses karena provider juga memiliki anggaran. Jadi, harus diprogramkan. Dalam pelaksanaannya, operator rata-rata sanggup menangani sekitar tiga ruas jalan per kota,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top