Kab. Bogor

Informasi Diduga Bocor, Sejumlah Vila WNA di Puncak Kosong Saat Diperiksa

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian. Saat petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor bersama Polsek Cisarua melakukan pemeriksaan ke sejumlah vila pada Jumat (9/10/2026), beberapa lokasi yang menjadi sasaran monitoring justru ditemukan dalam keadaan kosong.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, belum ada kepastian mengenai penyebab sejumlah vila yang sebelumnya diketahui dihuni WNA itu tidak berpenghuni ketika petugas datang.

Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman mengungkapkan, kegiatan pengawasan tersebut bermula dari inisiatif kepolisian yang meminta pihak Imigrasi menelusuri keberadaan warga asing di kawasan Puncak. Pengawasan itu menyasar WNA dengan berbagai latar belakang, baik yang diduga berstatus imigran maupun mereka yang datang sebagai wisatawan.

Baca juga  Ini Syarat Umroh untuk Jemaah dari Indonesia

Menindaklanjuti permintaan tersebut, petugas bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Imigrasi bersama personel Polsek Cisarua mendatangi sejumlah vila yang diketahui menjadi tempat tinggal warga asing.

Menurutnya, kepolisian dalam kegiatan itu bertugas mendampingi petugas Imigrasi. Seluruh proses pemeriksaan, kata dia, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Imigrasi, khususnya bagian Gakkum, dengan pendampingan dari Polsek Cisarua. Kami mengedepankan cara-cara yang humanis dalam pelaksanaannya,” kata Budi, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan, monitoring tersebut tidak hanya bertujuan mengetahui keberadaan WNA, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan mereka selama tinggal di kawasan Puncak.

Kegiatan itu sekaligus diharapkan menjadi peringatan bagi warga asing agar mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Dengan pengawasan yang lebih intensif, keberadaan mereka di kawasan wisata tersebut diharapkan dapat terpantau dengan baik.

Baca juga  Covid-19 Kota Bogor Rekor Baru, 60 Positif, Meninggal Melonjak 8

Namun, hasil penyisiran di lapangan menyisakan tanda tanya. Sejumlah vila yang masuk dalam pemantauan petugas ternyata tidak menunjukkan aktivitas penghuni saat didatangi.

Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan kemungkinan bocornya informasi mengenai rencana monitoring. Kendati demikian, dugaan itu belum dapat dipastikan karena belum diketahui alasan sebenarnya di balik kosongnya sejumlah lokasi.

“Vila yang sebelumnya diketahui dihuni WNA, ketika didatangi petugas ternyata sudah kosong. Dari kondisi itu, muncul dugaan bahwa informasi kegiatan monitoring telah bocor,” ungkapnya.

Di tengah kondisi tersebut, petugas juga memperoleh temuan terkait administrasi keimigrasian. Salah satunya menyangkut WNA yang diketahui belum memperpanjang izin tinggalnya.

Temuan tersebut telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penanganan lebih lanjut berada dalam kewenangan instansi tersebut.

Baca juga  PAC PKB Kecamatan Jonggol dan Perempuan Bangsa Bagikan Ratusan Takjil

“Iya, ada temuan izin tinggal yang belum diperpanjang. Rekan-rekan dari Imigrasi akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” pungkasnya

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor belum berhasil dimintai keterangan. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah WNA yang diperiksa, rincian dugaan pelanggaran, serta hasil penanganan terhadap warga asing yang belum memperpanjang izin tinggalnya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Imigrasi. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top