2.394 Warga Desa Cipinang Terima Dana Kompensasi Dampak Penutupan Tambang
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Meski diguyur hujan, ribuan warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, tampak sumringah dan tetap antusias mendatangi kantor desa setempat untuk menerima dana bantuan kompensasi dampak penutupan tambang.
Penyaluran bantuan dilakukan selama dua hari, yakni Kamis–Jumat (22–23 Januari 2026). Bantuan kompensasi ini merupakan gelombang pertama bagi warga Desa Cipinang.
“Untuk Desa Cipinang ini merupakan bantuan kompensasi tahap pertama. Tahap kedua masih dalam proses pengajuan. Setiap warga menerima bantuan sebesar Rp3 juta,” ujar Yanto, staf Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemcam Rumpin, Jumat (23/1/2026).
Yogi, salah seorang penerima bantuan yang bekerja sebagai satpam di perusahaan tambang, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Hal serupa disampaikan Yadi, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli ganjur (bongkar muat) di usaha tambang. “Sejak ditutup kami semua menganggur. Jadi ya senang dapat bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur KDM dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penyaluran dana kompensasi tersebut.
“Saya juga, sebagai kepala desa, meminta maaf apabila selama ini ada perkataan maupun sikap warga yang kurang berkenan,” ucap Mad Hasan.
Ia menjelaskan, sebanyak 2.394 warga penerima bantuan memang merupakan masyarakat yang benar-benar terdampak penutupan usaha tambang di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin.
“Mereka terdiri dari buruh tambang, kuli pantek, kuli ganjur, pemilik warung nasi, bengkel, dan usaha lainnya. Data warga terdampak ini berasal dari 43 RT di wilayah Desa Cipinang,” jelasnya. [] Fahry
