Kota Bogor

Cegah Data Ganda, Teh Zakiyah Usulkan Rumah Penerima Bansos Diberi Stiker

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor mengusulkan agar setiap keluarga penerima manfaat bantuan sosial diberikan stiker penanda yang ditempel di rumah masing-masing.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah, saat rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dinas Sosial membahas evaluasi serta penguatan tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Zakiyatul yang akrab disapa Teh Zakiyah menjelaskan, kebijakan pemasangan stiker bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada penerima bantuan, melainkan sebagai instrumen sosial guna mendorong keterbukaan data serta pengawasan bersama di tingkat lingkungan.

Baca juga  51 Nakes Positif Covid, RSUD Kota Bogor Batasi Layanan

“Stiker penerima bantuan ini penting sebagai bentuk transparansi publik. Dengan begitu, masyarakat, RT/RW, dan aparat kelurahan dapat ikut mengawasi apakah bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar legislator daerah pemilihan Bogor Utara itu, Jumat (16/1/2026).

Ia menegaskan, hingga kini masih ditemukan persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, mulai dari data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, hingga warga rentan yang justru terlewat dari pendataan.

“Dengan adanya stiker, proses verifikasi dan validasi data diyakini akan lebih mudah dan partisipatif, terutama di wilayah padat penduduk seperti Bogor Utara,” jelasnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga mendorong agar Dinas Sosial mengintegrasikan kebijakan tersebut dengan sistem pendataan sosial yang telah ada, serta melibatkan perangkat kewilayahan secara aktif dalam pembaruan data penerima manfaat secara berkala.

Baca juga  Rayakan HPN, Teh Zakiyah Tebar Doorprize di Sekretariat PWI Kota Bogor

“Ini bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sosial. Bantuan negara harus tepat sasaran, dan masyarakat perlu dilibatkan sebagai pengawas sosial agar tidak terjadi kecemburuan maupun penyimpangan,” katanya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Bogor menyambut usulan yang disampaikan dalam rapat pada 15 Januari 2026 tersebut sebagai masukan konstruktif. Usulan itu akan dikaji lebih lanjut dari sisi teknis, sosial, dan regulasi agar pelaksanaannya berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan perlindungan sosial yang berpihak pada warga miskin dan rentan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. [] Ricky

Baca juga  Halal Bi Halal DWP Kota Bogor Ajak Eratkan Silahturahmi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top