Kab. Bogor

Warga Puncak Kesulitan Akses Hunian, DPRD Dorong Moratorium Pembangunan Vila dan Hotel

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kebutuhan akan hunian layak masih menjadi persoalan bagi sebagian warga di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Warga di Kecamatan Megamendung dan Cisarua mengaku mengalami kesulitan untuk memiliki rumah tinggal akibat tingginya harga tanah dan terbatasnya ketersediaan lahan perumahan.

Salah seorang warga Cisarua, Adelia Adil, mengatakan bahwa harga tanah di kawasan Puncak sudah tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Ia mengaku telah berkeluarga hampir tiga tahun namun belum mampu memiliki rumah sendiri.

“Untuk memiliki rumah di kawasan Puncak cukup berat, terutama bagi yang penghasilannya setara UMR atau UMK. Harga tanah di sini relatif mahal,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Baca juga  Ade Yasin: Gubernur Setuju Jalur Tambang Masuk APBD Jabar 2020

Hal senada disampaikan Opik, warga lainnya, yang menilai biaya untuk memiliki tempat tinggal di kawasan Puncak sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh warga lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Slamet Mulyadi, menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk di wilayah Puncak terus meningkat, namun belum diiringi dengan kebijakan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Menurut Slamet, pembangunan sektor pariwisata perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar warga, khususnya perumahan. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi kembali kebijakan tata ruang di kawasan Puncak.

“Kami mendorong adanya moratorium pembangunan vila, hotel, dan tempat wisata baru, agar pemerintah dapat lebih fokus pada penyediaan hunian bagi masyarakat,” kata Slamet.

Baca juga  IPB Berhasil Ciptakan Aplikasi Cek Status Gizi Secara Online

Ia juga menilai bahwa saat ini sejumlah fasilitas pariwisata di kawasan Puncak mengalami penurunan aktivitas, sehingga perlu dilakukan penataan ulang pemanfaatan lahan agar lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Slamet berharap pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara pengembangan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pemenuhan kebutuhan hunian warga lokal. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top