Kunjungi Lokasi Banjir di Sumut, KLH Temukan Aktivitas Pemicu Banjir
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, yakni PT AR dan PT NSHE pada Jumat (5/12/2025)
Sidak tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan Menteri Hanif ke wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra Utara (Sumut).
Hanif menjelaskan bahwa sidak dilakukan setelah pantauan udara menunjukkan adanya perubahan bentang alam yang diduga memicu intensitas banjir di kawasan tersebut. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga sumber utama yang memperparah banjir di Batang Toru.
“Dari peninjauan udara, kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir, kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan,” ujar Hanif Faisol.
Ia mengatakan, beberapa aktivitas skala besar tersebut terbukti memberikan tekanan tambahan bagi DAS Batang Toru, terutama dalam situasi curah hujan ekstrem yang belakangan ini semakin sering terjadi.
Ia menjelaskan, bahwa identifikasi awal dilakukan melalui perpaduan pantauan udara dan pemeriksaan langsung di lapangan pada titik-titik yang diduga menambah beban limpasan air. Kondisi di hulu DAS juga diperparah oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah, yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan.
“KLH kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang presisi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan. Pola curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 250 hingga 300 mm juga harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh. Dengan intensitas hujan yang kini meningkat signifikan, KLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” tegasnya.
KLH juga, kata Hanif akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang mendapat sidak. Seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai akan diverifikasi ulang terkait izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang.
“Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana,” ucapnya.
“Kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan lain yang terindikasi memberikan kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan, yang turut memperparah bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera,” pungkasnya. [] Ricky
