Kab. Bogor

Polemik Penataan Tanah di Sukasari Rumpin Berlanjut, Warga Berencana Temui Pemprov Jawa Barat

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Polemik terkait kegiatan penataan tanah oleh Kepala Desa Sukasari, Edi Juhadi, masih berlanjut dan belum menemukan titik temu. Warga dari tiga kampung—Panyabrangan, Ci Janlapa, dan Cibereum—menyampaikan protes lantaran menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan membahayakan akses publik.

Pada Senin (1/12/2025), puluhan warga perwakilan dari tiga kampung mendatangi kantor Desa Sukasari untuk meminta penjelasan serta menuntut penghentian kegiatan penataan tanah. Aksi tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya warga menggelar demonstrasi di lokasi penataan yang berada di perbatasan tiga kampung. Aksi protes itu turut didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai upaya mediasi.

Seorang warga yang ikut dalam aksi menyampaikan bahwa penataan tanah dilakukan tanpa musyawarah dengan warga dan dinilai mempersempit aliran Sungai Cipinang sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu konstruksi jembatan menuju Tempat Pemakaman Umum.

Baca juga  Kades Sukasari Sebut Penataan Tanah untuk Penghijauan Aman dan Bermanfaat

Ketua BPD Sukasari, Ridwan Oling, mengatakan warga menginginkan pernyataan tegas dari kepala desa mengenai tanggung jawab apabila terjadi bencana, seperti banjir atau kerusakan jembatan. Warga juga meminta kegiatan penggalian dan penataan tanah dihentikan sementara hingga ada kesepakatan bersama. Namun, berdasarkan pantauan, mediasi antara warga dan pemerintah desa belum menghasilkan keputusan.

Tidak puas dengan hasil pertemuan, warga kemudian mendatangi kantor desa untuk meminta pembuatan perjanjian tertulis terkait tuntutan mereka. Situasi sempat memanas, namun akhirnya dapat diredam.

Ridwan Oling menyebut BPD telah berkoordinasi dengan Camat Rumpin, namun hingga kini belum mendapat respons. Sementara itu, situasi di lapangan disebut semakin sensitif karena sebagian warga merasa terancam dengan kondisi galian yang berada dekat permukiman.

Baca juga  Sekian Lama Tak Berizin, Cukup Alasan Bagi Wabup Tutup Perusahaan Tambang

“Selanjutnya warga berencana menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Lembur Pakuan. Warga sepakat untuk bergotong royong menyiapkan biaya transportasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukasari, Edi Juhadi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas kegiatan penataan tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa penataan dilakukan untuk mengubah area yang dinilai kumuh menjadi lahan produktif, seperti perkebunan buah-buahan.

“Saya sudah sampaikan bahwa saya siap bertanggung jawab. Saya juga tidak paham mengapa masih terjadi aksi protes,” kata Edi.

Camat Rumpin, Icang Aliudin, yang dimintai tanggapan terkait polemik ini, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Informasi terbaru yang diterima redaksi menyebutkan sejumlah warga khawatir rumah mereka terdampak longsor karena jarak galian dinilai terlalu dekat dengan permukiman. [] Fahry

Baca juga  Wabup Iwan Setiawan: Rest Area Gunung Mas Harus Selesai Akhir Tahun Ini
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top