Kota Bogor

Gedung PSC 119 Rp.6,4 Miliar Retak, Komisi III DPRD Kota Bogor Geram

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal.

Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak retakan pada sejumlah bagian bangunan. Temuan ini membuat Komisi III geram, mengingat proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, menyayangkan kondisi bangunan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Yang di Dinkes PSC Gesit temuannya itu anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup sayang, kalau menurut saya. Kedua itu kan untuk command center, tempatnya terlalu besar. Jadi percuma, padahal harusnya cukup Rp3 miliar dan sisanya Rp3 miliar bisa bikin Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Baca juga  Timbulkan Polemik, DPRD Kota Bogor Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Keberadaan Glow KRB

Ben sapaan akrabnya mengatakan bahwa kondisi pekerjaan masih jauh dari sempurna.

“Pekerjaannya kalau kami lihat beberapa dinding banyak yang retak, jadi masih harus disempurnakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak penyedia jasa hadir saat sidak berlangsung dan berjanji akan melakukan perbaikan segera. Namun, Ben menilai proses pengawasan perlu dievaluasi karena para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes rata-rata berasal dari latar belakang medis.

“Kebetulan kalau yang di Dinkes itu PPK-nya kan rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus semen kan sedikit bingung. Jadi ini harus ada evaluasi dari Pemkot Bogor juga,” katanya.

Ben memastikan pihaknya akan melakukan sidak lanjutan sebelum proses serah terima dilakukan. Jika masih ditemukan kerusakan, penyedia jasa wajib menyelesaikannya meski melewati batas waktu pekerjaan.

Baca juga  Hari Ketiga Porpemda XII, Kota Bogor Terjun di 5 Cabor

“Kami ingin Pemkot Bogor melakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar. Kalau perlu harus ada sanksi tegas, dan yang pasti sanksi tegas sekarang ini kepada beberapa pengawas yang sangat tidak profesional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan Gedung PSC Gesit dinilai bermasalah sejak awal. Banyak perubahan terjadi saat pelaksanaan sehingga sejumlah fasilitas akhirnya tidak dapat diwujudkan.

“Perencana Gedung PSC Gesit banyak yang salah, jadi saat pelaksanaan banyak berubah. Anggaran Rp6 miliar tidak muat untuk membuat lapangan parkir, tidak bisa dibikin hardener, dan saluran tidak bisa dibuat. Ini karena perencanaan tidak tepat. Jadi ini warning kepada kepala daerah untuk tegas, karena nanti citranya Dedie-Jenal yang akan tidak baik ketika banyak pembangunan yang setengah-setengah,” tandasnya.

Baca juga  DPRD Kota Bogor Bersama PWI Kota Bogor Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa gedung tersebut disiapkan sebagai pusat layanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang akan dioperasikan oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor.

“Gedung yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi ini memiliki 2 lantai. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas memadai sehingga akan meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas layanan kegawatdaruratan,” jelas Retno.

Ia menambahkan, pembangunan gedung berlangsung selama 180 hari kalender, mulai 15 April hingga 11 Oktober 2025, dan didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,4 miliar.

“UPTD Gesit 119 yang sudah berdiri sejak tahun 2020 merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick win Bogor Quick Respons,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top