Dorong Pengadaan lebih Cepat dan Transparan, PBJ Kota Bogor Gelar Evaluasi dan Bimtek
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor menggelar Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa serta Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan mini competition pada E-Katalog V.6. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grande Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta asosiasi seperti Kadin dan HIPMI Kota Bogor.
Bimtek tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan pemahaman teknis para pelaku pengadaan barang/jasa di era transformasi digital.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa Bimtek ini menindaklanjuti Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2024 yang mengatur tentang mini competition pada e-katalog sebagai mekanisme percepatan proses pengadaan.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan semua, belanja pemerintah itu masih mendominasi. Proses pengadaan barang/jasa selalu ada. Bimtek ini bertujuan agar pelaksanaan PBJ efektif, efisien, akuntabel, dan kualitas pekerjaannya bagus,” ujar Hanafi.
Ia mengatakan, seluruh OPD diundang agar memahami rencana kerja dan item-item yang bisa dimasukkan ke dalam mini kompetisi. Mekanisme tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan, serta harus dipahami secara menyeluruh oleh PPK, pengguna anggaran, hingga penyedia.
“Yang sudah berjalan mini kompetisi baru dua, yakni Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan setelah Bimtek ini OPD lain bisa mengikuti,” katanya.
Sementara itu, Kabag PBJ Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, memaparkan bahwa kegiatan evaluasi dan Bimtek ini merupakan upaya strategis Pemkot Bogor dalam mendorong aparatur pemerintah beradaptasi dengan sistem pengadaan digital yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Melalui metode mini competition pada e-katalog, proses pengadaan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim hambatan administratif maupun teknis,” jelas Lia.
Ia menyebutkan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 telah diterbitkan untuk menjawab tantangan reformasi sistem pengadaan pemerintah, termasuk optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta percepatan proses pengadaan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarpelaku PBJ, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kompetensi PPK, pejabat pengadaan, bendahara pengeluaran, dan pelaku usaha.
“Tujuannya antara lain meningkatkan pemahaman teknis peserta terkait prosedur e-purchasing melalui mini kompetisi, mengurangi potensi kendala, serta memperkuat sinergi antara pengguna anggaran dan pelaku usaha,” katanya.
Sekretaris BPC HIPMI Kota Bogor, Teguh Rachman Hakim, menilai kegiatan ini sangat penting bagi para pengusaha lokal agar lebih memahami sistem mini kompetisi dan segera mendaftar ke Inaproc.
“Dengan sistem ini semua OPD ke depan akan melakukan mini kompetisi. Harapannya, pengusaha Kota Bogor bisa lebih terakomodir,” ujar Teguh.
Ia menyoroti bahwa selama ini banyak tender dimenangkan pengusaha dari luar Kota Bogor, sementara pelaku usaha lokal masih kurang mendapatkan kesempatan, terutama pada proyek-proyek strategis.
“Kami apresiasi Pemkot Bogor menggelar pelatihan ini. Kearifan lokal harus dikuatkan. Kegiatan ini mendorong pengusaha untuk segera daftar ke Inaproc dan meningkatkan kapasitasnya,” pungkasnya. [] Ricky
