Kota Bogor

Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah, 2026 Mulai Bangun Proyek PSEL

Wali Kota Bogor Dedie Rachim (kiri) bersama Menteri LH dan Bupati Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kota Bogor resmi masuk dalam lima wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mulai groundbreaking untuk pembangunan pada 2026 mendatang.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, keputusan itu setelah digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait PSEL di Jakarta Pusat, akhir Oktober lalu. Rapat itu digelar bersama sejumlah kepala daerah.

“Jadi, kita dinilai secara keseluruhan, mulai dari administrasi, ketersediaan lahan, hingga komitmen untuk mensuplai sampah ke PSEL. Semua aspek itu dikategorikan memenuhi syarat,” ujar Dedie Rachim.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan segera membahas tindak lanjut teknis terkait pembangunan fasilitas PSEL. Keputusan terbaru ini berlandaskan upaya panjang mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Landasan hukum dan strategi proyek ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini diterbitkan sebagai kelanjutan dari Perpres 35 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah di perkotaan.

Dedie Rachim bersama CEO Danantara, Rosan Roeslani

Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, penetapan wilayah prioritas pembangunan PSEL adalah bagian dari strategi nasional. Pemerintah telah menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan Fasilitas PSEL. Adapun wilayah yang ditetapkan sebagai berikut Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya.

Baca juga  Gebyar Adminduk Kabupaten Bogor, Plt Bupati: Solusi Penuhi Hak Sipil Masyarakat

Ia mengatakan, langkah ini membuktikan pengelolaan sampah dapat menjadi solusi energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah. Zulhas mengatakan transformasi hijau ini akan dijalankan secara sinergis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kita buktikan, dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Program PSEL merupakan bagian dari transisi energi nasional untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan. Proyek itu diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi, dan menjaga kesehatan rakyat.

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kesiapan Kota Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill. Ia menekankan, langkah ini menjadi poin penting agar Bogor bisa meraih kembali penghargaan Kota Adipura.

“Meski masih besar tugas kita, semangat Pemerintah Kota Bogor mudah-mudahan dapat menyelesaikan pengelolaan sampah dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Hanif.

Baca juga  Surveyor Indonesia Berikan Bantuan Kepada Dua Kelurahan di Kota Bogor

Pemkot Bogor akan berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor untuk menyiapkan lahan di Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sebagai lokasi fasilitas PSEL.

Dedie A Rachim menegaskan, kedua wilayah ini siap memenuhi kuota sampah harian minimal 1.000 ton per hari, salah satu syarat utama proyek.

Kolaborasi yang dilakukan ini dinilai menjadi kunci agar distribusi sampah ke fasilitas PSEL bisa berjalan efektif. Sebab, lahan TPA keduanya berada di lokasi yang sama serta jumlah sampah yang diperlukan untuk PSEL tak cukup bila jalan sendiri-sendiri.

“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar bisa masuk tahap berikutnya. Insyallah, Bogor Raya secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kabar pembangunan PSEL ini juga disampaikan Dedie saat  menjadi narasumber pada sesi ‘Mengatasi Krisis Sampah dengan Teknologi dan Inovasi’ di kegiatan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III, Kamis (23/10).

Dalam forum nasional ini, ia menekankan pentingnya inovasi dan dukungan lintas sektor dalam memanfaatkan teknologi waste to energy (WTE). “Pertemuan ini memperkuat keyakinan pemerintah daerah pemerintah pusat ikut memberikan perhatian dan kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Dedie.

Baca juga  Buntut Perusakan Segel, Satpol PP Bakal Laporkan Zentrum

Menurutnya, perubahan regulasi melalui Perpres 109/2025 memungkinkan penanganan sampah yang lebih komprehensif, sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan PLN.

“Insyallah, jika PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” kata Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Dengan fasilitas ini, sampah yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan bisa diolah menjadi energi listrik terbarukan, sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029. Dedie berharap, keberhasilan proyek di Bogor menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan pembangunan fasilitas berjalan lancar,” jelasnya.

Sejak beberapa bulan lalu, Pemkot Bogor sudah aktif mengikuti berbagai rapat koordinasi teknis terkait PSEL. Mekanisme kerja sama dengan Danantara dan PLN sudah ditetapkan. Jika seluruh proses administrasi dan syarat terpenuhi, pembangunan fasilitas PSEL diproyeksikan mulai groundbreaking tahun 2026 dan rampung pada 2028–2029.

Dedie berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga mendukung Kota Bogor menjadi kota hijau dan bersih energi. [] Info Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top