Tiga Ruas Jalan Alternatif Lingkar Selatan Puncak Diambil Alih Pemkab Bogor
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A wilayah III Ciawi memastikan bahwa tiga jalur alternatif Puncak lingkar selatan telah menjadi jalan Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diambil untuk mengurangi beban kemacetan di jalur utama Jalan Raya Puncak, terutama saat sistem ganjil-genap atau one-way diberlakukan.
Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A wilayah III Ciawi, Heri Haerudin, mengatakan bahwa ketiga ruas jalan tersebut adalah Cibeurem – Tugu Selatan sepanjang 4.880 meter, Tugu Utara – Batulayang sepanjang 5.300 meter, dan Cilember – Megamendung (Paseban) sepanjang 4.700 meter.
“Karena ketiga ruas tersebut sekarang statusnya sudah menjadi jalan Pemkab Bogor, secara otomatis pembangunan hingga pemeliharaan menjadi tanggungjawab Pemkab Bogor,” kata Heri Haerudin pada Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan bahwa peningkatan status ini bertujuan untuk mengurangi beban kemacetan di jalur utama.
Di tahun depan, ketiga ruas jalan tersebut akan dioptimalkan dari mulai lebar jalan hingga kualitas jalan itu sendiri.
“Kan kalau akhir pekan di Puncak ini selalu diberlakukan sistem satu arah dan ganjil genap, maka jalan alternatif biasanya menjadi sasaran wisatawan untuk mencapai tujuan wisata, jadi tiga ruas itu akan lebih optimal jika dibiayai APBD Kabupaten Bogor,” bebernya.
Pengawas jalan wilayah Cisarua, Yanto, membenarkan bahwa tiga ruas jalan alternatif lingkar selatan yang sebelumnya kewenangan desa kini menjadi kewenangan Pemkab Bogor.
“Ya artinya dari mulai pembangunan jalan dan pemeliharaan tidak lagi dibiayai anggaran desa, tapi oleh Pemkab Bogor,” tandasnya. [] Danu
