Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Lemahnya Penerapan K3 di Proyek Revitalisasi GOR Pajajaran

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan terhadap proyek pembangunan kawasan GOR Pajajaran yang meliputi Stadion Pajajaran, GOR A dan B, lapangan basket semi-indoor, kolam renang Mila Kencana, lapangan voli, serta pedestrian di sekitar kompleks olahraga tersebut.

Mayoritas proyek di kawasan itu dinilai tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik. Bahkan, Komisi III menilai sebagian proyek dikerjakan secara tidak profesional.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek di kawasan GOR Pajajaran pada Rabu (5/11/2025). Hasilnya, ditemukan adanya perbedaan mencolok antara proyek yang tertata baik dengan yang lemah dalam hal pengawasan, manajemen lapangan, dan penerapan K3.

“Koordinasi di proyek pembangunan lapangan sepak bola dan lintasan lari cukup bagus, penataan kerja rapi dan K3-nya terpenuhi. Ketika kami cek kualitas rumput dan beton, hasilnya memuaskan. Tapi berbeda dengan proyek pelebaran kolam renang yang lemah dari sisi keselamatan kerja dan manajemen pelaksanaan. Penataan kerja berantakan dan tidak ada pengawasan aktif di lokasi,”)” ungkap Heri, Kamis (6/11/2025).

Baca juga  Ratusan Guru Honorer di Bogor Diedukasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online

Hal serupa, lanjut Heri, juga terjadi pada proyek pembangunan lapangan voli. Tidak ada penerapan K3, pengawas proyek absen, dan pekerjaan terlihat berjalan tanpa arah.

“Kegiatan di dua lokasi ini harus segera dibenahi agar mutu hasil pembangunan tidak menurun,” ujarnya.

Menurut Heri, kelemahan manajemen proyek juga tampak pada pembangunan lapangan bulu tangkis, tangga tribun, dan toilet. Komisi III mencatat tidak adanya ruang koordinasi maupun pengawasan aktif di lokasi.

Ia juga menyoroti detail teknis seperti tidak adanya shower di kamar mandi, ukuran pintu toilet yang terlalu pendek, dan ruang toilet yang sempit.

“Hal-hal seperti ini memang kecil, tapi penting bagi kenyamanan pengguna dan standar fasilitas olahraga. Pembangunan lapangan basket semi-indoor juga kami nilai masih sangat lemah dalam manajemen dan K3. Pekerjaan terlihat tidak rapi dan terkesan asal-asalan,” jelasnya.

Komisi III juga menyoroti hasil sidak pada proyek pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani yang dinilai mengecewakan. Tidak ditemukan mandor, pengawas, atau kantor pelaksana di lokasi.

“Pekerjaan di sana seperti tanpa arah. Dinas PUPR perlu mengevaluasi rekanannya karena kualitas kerja di lapangan lemah,” tegasnya.

Baca juga  Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Selasa 30 Mei 2023

Ia menambahkan, seluruh temuan sidak akan dibahas dalam rapat evaluasi bersama dinas terkait.

“Kami tidak hanya menilai progres fisik, tapi juga manajemen pelaksanaan dan kedisiplinan penerapan K3. Semua pembangunan harus menjunjung profesionalitas dan akuntabilitas,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, M. Benninu Argoebie, menilai pengerjaan proyek Stadion Pajajaran sudah cukup baik.

“Kontraktornya profesional, bahkan belum mengambil uang muka tapi progresnya positif. Hanya saja ada catatan pada perencanaan trek lari yang panjangnya tidak sesuai standar karena keterbatasan ruang,” ujar Ben.

Ben menyoroti proyek lain seperti GOR Indoor A, GOR B, dan kolam renang Mila Kencana yang dinilai jauh dari kesan profesional.

“Dalam lelang itu ada syarat K3, tapi di lapangan tidak diterapkan. Kami datang, mereka tidak siap, ada yang tidak memakai helm, bahkan ada yang tidur di lokasi proyek. Ini terkesan seperti proyek main-main,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek GOR B juga perlu evaluasi karena renovasi kamar mandinya tidak sesuai standar.

“Kontraktor beralasan sesuai perencanaan, padahal jelas tidak ideal. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik perencanaan maupun pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca juga  Mayora Group Bantu Tata PKL di Kota Bogor

Ben menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama di setiap proyek pembangunan.

“Kami tahu ada pekerja yang meninggal. Ini bukan hal sepele. Nyawa manusia tidak bisa dijadikan bahan candaan. Kalau pemborong di Bogor terbatas, bukan berarti pekerjaan bisa dilakukan asal-asalan,” katanya.

Ia juga mendorong penerapan sanksi bagi kontraktor yang mengabaikan K3.

“Kalau tidak pakai helm atau sepatu keselamatan, beri denda. Di BUMN saja ada denda 50 dolar. Kota Bogor bukan kota bercanda, visi-misi ‘Bogor Beres’ harus dimulai dari keseriusan di lapangan,” tegas Ben.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor tengah melakukan revitalisasi besar-besaran GOR Pajajaran dengan anggaran Rp31 miliar. Proyek ini ditargetkan untuk mendukung Bogor menjadi tuan rumah Porprov Jabar 2026.

“Fokus utama kami adalah perbaikan stadion dengan anggaran Rp20 miliar, termasuk rumput, tribun, dan jogging track. Saat ini progresnya sudah mencapai 42 persen dan ditargetkan rampung pada 24 Desember 2025, pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top