Nasional

Kunjungi Fasilitas Daur Ulang di Bekasi, KLH Serukan Implementasi Nyata EPR

BOGOR-KITA.com, BEKASI – Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, melakukan kunjungan ke fasilitas industri daur ulang Amandina Bumi Nusantara di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai implementasi tanggung jawab produsen terhadap kemasan melalui peran industri daur ulang.

Hanifah menilai, hingga saat ini masih banyak industri yang belum berkontribusi nyata dalam penanganan sampah kemasan pascakonsumsi di Indonesia. Dari ribuan industri, hanya sebagian kecil yang telah menjalankan tanggung jawab terhadap kemasan produknya.

“Padahal, tanggung jawab produsen sudah diatur dengan jelas dalam Permen LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Namun implementasinya masih sangat rendah,” ujar Hanifah.

Baca juga  Presiden Dorong Pendekatan Vegetatif dalam Penanganan Bencana Longsor

Ia mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip polluter pays principle belum berjalan secara proporsional. Produsen dinilai masih menganggap Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai hal yang bersifat sukarela, padahal dalam regulasi bersifat wajib atau mandatory.

Menurut Hanifah, penguatan implementasi EPR sangat penting untuk mendorong ekonomi sirkular dan inovasi industri pangan di Indonesia.

Ia menegaskan perlunya pembenahan norma, serta penerapan sistem insentif dan disinsentif agar produsen benar-benar menjalankan tanggung jawabnya.

“Produsen seharusnya tidak hanya bertanggung jawab menjual produknya, tetapi juga berperan aktif dalam penyelesaian masalah sampah kemasan. Implementasi EPR ini sudah sangat ditunggu oleh daerah dan juga industri daur ulang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Amandina Bumi Nusantara, yang juga merupakan penerima penghargaan United Nations Global Compact SDG Pioneers 2024 untuk kawasan Asia Pasifik, Carina menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menangani sampah.

Baca juga  Bamsoet Kembali Raih Penghargaan Parliament of The Year 2020

“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah atau pihak tertentu saja. Semua pemangku kepentingan, terutama para produsen, harus ikut bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing,” kata Carina.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengelola sampah plastik secara bertanggung jawab dan bertransisi menuju ekonomi sirkular.

“Mari kita ubah sampah plastik, khususnya botol, kembali menjadi bahan yang bermanfaat sesuai prinsip circular economy cradle to cradle, grab to grab, demi Indonesia yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top