Kab. Bogor

Para Pelaku Usaha Tambang Bogor Sampaikan Penolakan Penutupan Sementara Galian

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Sejumlah pelaku usaha tambang mulai menyuarakan penolakan terhadap Surat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup sementara aktivitas usaha pertambangan di wilayah Kecamatan Rumpin, Parungpanjang dan Cigudeg.

Salah satu penolakan tersebut disampaikan para pelaku usaha tambang yang mengaku sebagai supir truk angkutan tanbang, kuli ganjur (bongkar muat) dan para pemilik usaha pangkalan pasir di area tambang. .

Suara pemolakan atas keputusan Gubernur Jawa Barat ini disampaikan melalui sebuah rekaman video earga yang didapatkan oleh redaksi. Mereka mengaku sebagai Aliansi Masyarakat 4 kecamatan di Bogor Barat.

“Kami Aliansi masyarakat dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg dan Tenjo menolak penutupan usaha pertambangan di wilayah kami,” cetus salah satu orang yang disambut kata “siap” oleh rekan – rekannya.

Baca juga  Beredar Seruan Aksi Tuntut Pencabutan Surat Gubernur Jabar Soal Tutup Sementara Tambang Bogor

Penolakan para pelaku usaha tambang ini juga diamini oleh Heri, seorang sopir truk tronton angkutan tambang. “Iya ini soal pekerjaan kami. Buat nafkahin anak istri. Memang pemerintah vbisa menanggung resiko keluarga kami,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Asim, kuli ganjur di sebuah pangkalan pasir di wilayah Rumpin. Menurutnya, keputusan penutupan galian tambang meskipun sementara telah sangat menggangu penghasilannya sehari-hari.

“Saya bisa bertahan hidup dengan cari uang sebagai kuli ganjur (kuli bongkar muat-red). Kalau usaha tambang ditutup, imbasnya saya nganggur tak ada pekerjaan,” ucapnya.

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan mengaku adanya penolakan sejumlah pelaku usaha tambang sangat dimaklumi. Karena banyak warga yang menggantungkan penghasilan sebagai sopir truk, kuli ganjur dan lainnya.

Baca juga  KEK Lido Mulai Membangun, Ade Yasin: Semoga Mempercepat Pemulihan Ekonomi Kabupaten Bogor

Gayut sapaan aktabnya mencontohkan, di Desa Cipinang adar 5 perusahaan bergerak di bidang pertambangan. Dan ada sebagian warga yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari usaha pertambangan.

“Kalau dari sisi pemerintahan tentu saja saya memaklumi, perlu ada pemegakan aturan. Adanya teguran Gubernur juga bisa difahani. Namun mohon juga diperhatikan nasib warga masyarakat yang bekerja di sektor ini. Mereka perlu pekerjaan, perlu menafkahi keluarganya,” ujar Gayut. []  Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top