Kab. Bogor

Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Mulai Lakukan Pengelolaan Sampah Terpadu

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sekretaris  DPRD Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan pihaknya sudah mulai melakukan pengelolaan sampah terpadu dengan Bank Sampah yang dimiliki.

“Kita hari ini sudah memulai beraktivitas bagaimana melakukan pengelolaan sampah dari mulai bagian sampai ke Sekretariat,” kata dia, Jumat (26/9/2025).

“Kita sudah kompak mulai hari ini berkomitmen untuk mengelola sampah yang dihasilkan di Sekretariat,” lanjutnya.

Ia mengaku, seluruh staff di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor sudah mulai melakukan pemilahan sampah organik dan non organik sebelum disetor ke Bank Sampah.

“Jadi teman-teman sudah disosialisasikan setiap hari kita sudah memilah sampah. Mana sampah organik dan anorganik. Sampah organik itu meliputi sampah plastik, kemudian kertas, logam tidak menyatu dengan sampah yang anorganik,” jelas dia.

Baca juga  Ade Yasin Nyoblos di TPS 11 Sukahati Cibinong

Sampah non organik yang memiliki nilai jual, akan dihitung dsn ditimbang oleh petugas Bank Sampah. Sementara, Sampah organik akan dijadikan pupuk kompos.

“Kita disini sudah menampung sampah yang anorganik, kita sudah kerjasama dengan DLH, jadi setiap sampah yang kita hasilkan punya nilai ekonomis dan lestari terhadap lingkungan kita,” jelas dia.

Para pegawai ASN maupun Non ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor juga diberikan tabungan Bank Sampah untuk mencatat setiap sampah yang dikelola oleh para pegawai.

“Jadi nanti pegawai kita baik ASN ataupun non ASN, petugas kebersihan masing-masing sudah punya buku tabungan bank sampah. Jadi sampahnya dikumpulkan nanti dikilo disini, kemudian masuk ke rekening tabungan bank sampah,” jelas dia.

Baca juga  Puskesmas Jasinga Turunkan AKI Ibu Hamil dengan ‘BUMIL MASANG DASI’

Irwan mengaku, pengelolaan sampah terpadu itu merupakan tindak lanjut dari surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto agar para pegawainya memberikan contoh kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Ada surat Bupati, setiap SKPD sudah diwajibkan melakukan pengelolaan sampah. Hari ini kita sudah memulai, di samping pengelolaan sampah kita juga sudah melakukan biopori penanaman pohon sudah kita lakukan di lingkungan kita, kita membuat biopori supaya air itu meresap ke bumi,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top