Hukum dan Politik

Kades Bojong Murni Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Desa

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Pemerintah Desa Bojong Murni kini sedang dilanda isu korupsi terkait dugaan penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Muhamad Kusnadi.

Kusnadi bahkan dikabarkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atas tuduhan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2023.

Namun begitu, saat dihubungi wartawan pada Senin 30 Desember 2024, Kusnadi membantah tuduhan tersebut. Ia menduga hal ini dilatarbelakangi unsur ketidaksukaan.

“Terkait permasalahan ini, sebenarnya ada unsur politik dari pihak yang kontra dengan pemerintahan desa. Mereka mencari-cari kekurangan untuk menjatuhkan kades,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui adanya keterlambatan dalam beberapa proyek pembangunan di desanya. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh penyelewengan anggaran, melainkan kendala terkait lahan.

Baca juga  Dompet Dhuafa dan Tempo Bantu Tingkatkan Literasi Jenjang Pendidikan Dasar

“Anggaran DD itu ada yang sudah cair, ada juga yang belum. Memang ada beberapa titik pembangunan yang terlambat karena masalah lahan, sehingga pelaksanaannya mundur,” jelasnya.

Meski demikian, Kusnadi menambahkan bahwa permasalahan tersebut kini telah diselesaikan. Pihaknya mempercepat pembangunan untuk mengejar ketertinggalan.

“Kami sudah membahas hal ini dengan warga melalui forum-forum perencanaan desa. Intinya, tidak ada pekerjaan yang tertunda atau masalah yang sengaja diperbesar. Tuduhan itu mungkin hanya dilebih-lebihkan,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top