Properti

Ini Komitmen PT PGI Soal Optimalisasi Baranangsiang

Ketua KPTB Dedy (kiri baju coklat)

BOGOR-KITA.com– Ketua Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) versi Dedi Mihardi Arif angkat bicara soal komitmen yang sudah dibuat oleh PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) yang bertindak sebagai investor optimalisasi Terminal Baranangsiang.

Dalam percakapan dengan PAKAR di Bogor, Rabu (21/1), Dedi Mihardi mengatakan, ada dua poin utama dalam surat pernyataan jaminan dari PT. PGI. Pertama, PT. PGI menjamin akan mengakomodir kesempatan kerja bagi warga sekitar Terminal Baranangsiang sesuai profesi atau bidang masing-masing, baik pedagang, pengamen, dan atau profesi lainnya. Warga yang belum mempunyai pekerjaan tetap diarahkan alih profesi agar mempunyai pekerjaan tetap, setelah proyek optimalisasi terealisasi. Kedua, perekrutan tenaga kerja warga Terminal Baranangsiang sebagaimana dimaksud, akan direkomendasikan oleh KPTB yang dipimpin oleh Dedi Mihardi.

Baca juga  Baru 3 Pengembang Kota Bogor Serahkan Fasum Makam

“Saya sudah memegang surat penyataan jaminan dari PT. PGI itu, dan surat tersebut memiliki dasar kuat karena disertai materai dan ditandatangani serta distempel PT. PGI. Dengan adanya surat ini, tentu seluruh aspek sosial yang selama ini bermasalah sudah terakomodir semua. Bahkan, untuk lebih memperkuat lagi komitmen PT. PGI soal aspek sosial, Pemkot Bogor juga akan membuat komitmen yang sama dengan PT. PGI,” ungkap Dedi ketika ditemui di ruang kerja Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Rabu (21/1).

Dedi menegaskan, selama ini dirinya konsisten memperjuangkan seluruh aspek sosial sesuai dengan notulen presidium yang ditandatangani oleh berbagai elemen masyarakat di terminal pada Senin 19 Agustus 2013 lalu. Dalam notulen itu dijelaskan, bahwa seluruh aspek sosial harus dipenuhi. “Nah, sekarang sudah terbukti bahwa PT. PGI telah mengakomodir seluruh aspek sosial tersebut, sehingga atas dasar itulah kita mengatakan tidak ada lagi alasan bagi KPTB untuk menolak optimalisasi Terminal Baranangsiang,” tandas Dedi.

Baca juga  Satpol PP Bakal Segel Bangunan Sekolah Musik Yamaha

Notulen yang dibuat oleh berbagai unsur elemen masyarakat di terminal Baranangsiang tahun 2013 lalu itu, imbuh Dedi, adalah payung hukum. “Karena itu kami harus konsekuen mematuhi dan melaksanakan serta mendukungnya,” jelasnya.

Terkait adanya perpecahan di internal KPTB, Dedi menuturkan, dirinya diakui oleh Pemkot Bogor sebagai Ketua KPTB, karena menjadi salah satu anggota tim terpadu bersama tim optimalisasi yang lain yang dikukuhkan berdasarkan SK Walikota nomor 028.45-330 tahun 2013.

Adanya Ketua KPTB versi lain menurut Dedi, hal itu karena salah faham dan salah kaprah tentang pemahaman soal komitmen yang sudah disepakati dengan pihak ketiga. Padahal aspek sosial itu merupakan perjuangan, dan apabila aspek sosial itu sudah terakomodir, seharusnya disyukuri.

Baca juga  Wasbangkim Minta Hotel ZestPerbaiki Jalan Masuk

 “Sekarang tinggal kita kawal perwujudan dan realisasinya komitmen PT PGI itu. Kalau memang nanti ada yang dilanggar, kita bisa menggugatnya melalui jalur hukum, bahkan pembangunan itu bisa dibatalkan atau dibekukan,” tegasnya.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top