Tandatangan Elektronik Plt Kadisdukcapil Belum Rampung, Pelayanan Terganggu
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terganggu lantaran barcode Tandatangan Elektronik (TTE) seorang Plt Kepala Dinasnya, sampai saat ini belum juga rampung.
Kondisi ini berdampak ke sejumlah pelayanan seperti, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan pindah keluar menjadi menumpuk, akibat belum terverifikasinya TTE Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil yang baru yakni, Hadijana.
Kepala Sub Kordinator (Kasubkor) Kelahiran dan Kematian pada Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kabupaten Bogor, Budi Badarutaman saat dikonfirmasi mengaku, dampak belum bisanya TTE dari Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana menyebabkan pelayanan akta kelahiran menjadi sedikit terhambat, hingga mengalami penumpukan permohonan kedua administrasi kependudukan tersebut.
“Perkiraan saya, permohonan akta kelahiran dan kematian alami penumpukan untuk wilayah Cibinong Raya sudah mencapai 1.000 berkas yang hanya tinggal menunggu TTE,” ujar Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2023).
Ia menyebut, jika penumpukan berkas permohonan kedua item tersebut sudah terjadi sejak 01 September 2023 hingga sampai hari ini.
“Tercatat sudah sekitar 1.000 berkas permohonan akta kelahiran dan kematian yang belum dilakukan TTE kepala dinas. Dan untuk kendala mengapa sampai sekarang ini TTE pimpinan kami yang baru belum ter-ACC saya tidak tahu, karena itu ranahnya ada di bidang PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan). Apa kendalanya masih di Kemendagri RI atau di Badan Sertifikasi Elektronik,” ungkapnya.
Senada, Kasubkor Pindah Datang pada Bidang Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Adie Kurniawan menuturkan bahwa akibat belum adanya tandatangan elektronik pengganti kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor yang alami pergantian itu, juga menyebabkan persoalan yang sama yaitu penumpukan berkas belum ter-ACC TTE kepala dinas mencapai ribuan pemohon untuk pindah datang.
“Kurang lebih permohonan yang masih ngegantung di kami itu, ada sebanyak 1.100 pemohon,” terangnya.
Sementara, salah seorang masyarakat selaku pemohon adminduk dari Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rizky Dewantara meminta kepada Ditjen Dukcapil pada Kemendagri RI maupun Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) dapat segera merampungkan TTE Plt. Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tersebut.
Sehingga, pelayanan di satuan kerja perangkat daerah yang sangat krusial dalam pengurusan administrasi kependudukan khususnya bagi warga di Bumi Tegar Beriman, bisa kembali normal seperti sebelumnya.
“Gara-gara TTE Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor belum terverifikasi jadi lama sekali ngurus kepindahan saya, dari Kabupaten Bogor ke Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten,” tegas Rizky yang merupakan jurnalis dari media online nasional tersebut.
“Jangan di lama-lamain lah Kemendagri RI maupun pihak BSrE. Masa verifikasi TTE untuk seorang Plt Kadisdukcapil saja prosesnya sampai 12 hari gini, kasihan masyarakat Kabupaten Bogor yang lainnya jadi ikut terhambat juga,” tandasnya. [] Danu