Kota Bogor

981 Pohon di Kota Bogor Sudah Ber-KTP, 135 Pohon Masuk Kategori Merah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor mencatat Sebanyak 981 pohon yang telah ber KTP. Namun data tersebut sesuai dengan updating pada tahun 2021.

Dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky pada tahun ini pihaknya baru akan mengupdate pohon pohon yang ada di Kota Bogor sesuai dengan kategorinya.

“Tahun ini baru akan ada updating pendataan pohon-pohonnya,” ucap Irfan melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022).

Namun, Irfan mengungkapkan dari data KTP Pohon tahun 2021 pohon Kategori KTP merah di Kota Bogor sebanyak 135 pohon.

“Untuk pohon KTP coklat sebanyak 27 pohon, KTP kuning 190 pohon dan KTP hijau 629 pohon,” jelasnya.

Baca juga  Seminggu Lebih Kabur, Polisi Terus Buru Pembacok Arya Saputra

Namun, untuk mengantisipasi mitigasi bencana pohon tumbang, dahan patah dan sebagainya Disperumkim sudah membuat program jadwal penebangan dan pemeliharaan pohon di beberapa jalan protokol di Kota Bogor.

Bahkan, program tersebut menjadi salah satu program prioritas yang akan dilakukan Disperumkim hingga akhir tahun 2022.

“Hngga Desember 2022, beberapa pohon di beberapa ruas jalan di Kota Bogor akan dilakukan pemeliharaan. Baik itu pohon ber-KTP kuning atau kondisi rawan, maupun penurunan ketinggian pohon atau cutting,” ungkapnya.

Irfan memjelaskan, selama satu tahun ini, pihaknya juga melakukan pemeliharaan pohon di beberapa ruas jalan protokol. Seperti di Jalan Veteran, Jalan Pandu Raya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Heulang.

Baca juga  KulineRun 5K dan Bogor Food & Craft Festival Berlangsung Meriah

“Insya Allah kita laksanakan pemeliharaan pohon untuk mengantisipasi dahan dan pohon tumbang hingga dahan patah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top