BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sebanyak 873 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 2020.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Senin (25/5/2020) dari Kalapas Cibinong Ardian Nova, berdasarkan jumlah WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan RK Hari Raya Idul Fitri 2020 disebutkan RKI I sebanyak 868 orang, RK II (menjalani subsidair/pidana denda) sebanyak 2 orang dan RK II (sudah bebas menjalani asimilasi di rumah) sebanyak 3 orang.
Berdasarkan perolehan remisi
RK I 868 orang
15 hari 194 orang
1 bulan 558 orang
1 bulan 15 hari 100 orang
2 bulan 16 orang
RK II 5 orang
15 hari 3 orang
1 bulan 0 orang
1 bulan 15 hari 2 orang
2 bulan 0 orang
Berdasarkan jenis kejahatan
Pidana umum 621 orang
- PP 99 250 orang
Narkotika 247 orang
Terorisme 1 orang
Traficking 1 orang
Money laundry 1 orang
- PP 28 2 orang
Terorisme 1 orang
Narkotika 1 orang
[] Hari