BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA- Dari 358 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Purwakarta sepanjang tahun 2019, 66 persen di antaranya melibatkan pengendara di kalangan pelajar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, faktor penyebab laka lantas di wilkum Purwakarta rata rata akibat pengendara tidak tertib terhadap aturan lalu lintas yang ada.
“Penyebabnya 70 persen akibat ketidaktertiban pengendara,” kata Kapolres, saat menggelar jumpa pers tahunan di Aula Pengabdian Polres Purwakarta, Selasa (31/12/2019).
Meski demikian, jumlah kecelakaan lalu lintas di Purwakarta tahun 2019 lebih sedikit dibanding yang terjadi pada tahun 2018.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 sebanyak 478 kasus, sementara tahun 2019 turun menjadi 358 kasus,” ungkapnya.
Namun penurunan jumlah kasus laka lantas tersebut tak berpengaruh terhadap jumlah atau angka korban jiwa. Pasalnya, jumlah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilkum Polres Purwakarta 2019 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Jumlah yang meninggal pada tahun 2018 yaitu 148 jiwa, sementara di tahun 2019 meningkat 154 korban jiwa,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, salah satu faktor penyebab naiknya angka korban jiwa dalam laka lantas di wilkum Polres Purwakarta pada tahun 2019 yakni peristiwa maut tabrakan beruntun yang terjadi di ruas Tol Cipularang yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia. [] Heru