Kab. Bogor

46 Aset Pemkab Bogor di Cijeruk Mulai Didaftarkan ke BPN

Aset cijeruk

BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Puluhan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang tersebar di Kecamatan Cijeruk mulai didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Camat Cijeruk, Hadijana mengatakan, sebanyak 46 bidang tanah yang akan disertifikasi Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Dari 46 itu ada berdiri sekolahan SD dan SMP serta Puskesmas dan lainnya,” ujar Hadijana kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Sertifikasi ini, kata dia, ditarget bulan Juni sudah selesai dan nantinya akan langsung diserahkan ke Bupati Bogor secara simbolis.

Saat ini proses pengukuran sudah dilakukan Badan Pertanahan Nasional didampingi pihak sekolah dan Kasi Penkes.

“Sudah mulai pengukuran tanah, ya kan targetnya Juni sertifikat sudah selesai,” ucapnya.

Baca juga  BPN Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Namun demikian, persoalan dokumen administrasi yang akan menjadi kendala. Sebab, banyak dari lahan-lahan tersebut lemah secara administrasi.

“Kayak (seperti) alas hak yang ada kan ini akan jadi kendala, sementara yang saya tahu surat-surat lahan itu tidak jelas,” bebernya.

Ia berharap, semua pihak khususnya Pemerintah Desa bisa membantu proses sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Bogor ini. Sehingga, target bulan Juni selesai bisa terealisasi.

“Pemdes harus membantu soal administrasi nya,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top