443 Napi di Lapas Paledang Dapat Remisi Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 443 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Paledang Sopian dan Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang Paseban Sri Bima pada Kamis (17/8/2023).
Kalapas Kelas II A Paledang, Sopian mengungkapkan bahwa dari 443 warga binaan yang mendapat remisi di HUT RI ke 78 ini 11 diantaranya mendapat RU2 atau langsung bebas.
Namun, hanya tujuh warga binaan yang langsung bebas hari ini, empat warga binaan lagi masih menjalani subsider.
“Alhamdulillah yang kita usulkan turun semua. Haari ini ada yang bebas karena remisi sebanyak tujuh orang,” kata Sopian kepada wartawan.
Dari 443 warga binaan yang mendapat remisi itu paling tinggi enam bulan dan yang paling rendah satu bulan serta yang sudah menjalani hukuman dua sampai 3 tahun penjara.
“Yang mendapat remisi rata-rata kasus pidana umum,” katanya.
Sementara, Wali Kota Bogor Bina Arya menuturkan penyerahan remisi kepada warga binaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena dilakukan di Balaikota Bogor.
“Hari ini ada tujuh orang yang bebas karena remisi, ini merupakan sejarah karena tidak semua orang bisa masuk ke Balaikota,” kata Bima.
Ia berharap, ketujuh warga yang menerima remisi di hari kemerdekaan ini dapat memaknai hidupnya
“Saya mendoakan agar saudara-saudara yang mendapatkan remisi tadi bisa betul memaknai hidupnya dengan keberkahan,” pungkasnya. [] Ricky