425 Anggota DPC Peradi Kabupaten Bogor Mulai Konsolidasi Jelang Munas IV
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor R. Bazri Hambakung, SH, MH mengatakan pihaknya mulai melakukan konsolidasi menjelang Musyawarah Nasional IV (Munas IV).
Menurut Hambakung, Munas IV Peradi menjadi strategis karena akan menentukan arah kepemimpinan Peradi ke depan sebagai organisasi advokat, di tengah carut marut hukum saat ini.
Bahkan kata Hambakung, DPC Peradi Kabupaten Bogor yang memiliki 425 anggota, sudah mulai melakukan konsolidasi dengan para anggota advokat Bogor agar memilih calon ketua umum dengan visi yang jelas, dikenal secara nasional.
“Kami gak mau ketua umum kaleng-kaleng. Minimal calon ke depan bisa mempertahankan sepertib era Pak Luhut, ketum saat ini,” ujar Hambakung, Kamis (11/9/2025).
Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) akan segera melakukan Musyawarah Nasional IV (Munas IV). Munas akan dilakukan dengan sistem One Number, One Vote (ONOP). Semua anggota yang terdaftar dan terverifikasi sebagai anggota sampai dengan bulan Oktober 2025 berhak ikut serta dan memiliki hak pilih dalam Munas.
Menurut Ketua Panitia Munas IV Peradi Ifdhal Kasim,SH., LLM, proses persiapan menuju puncak Munas sudah berjalan dan panitia sedang bekerja agar Munas berjalan lancar sesuai Anggaran Dasar organisasi .
Panitia sudah melakukan sosialisasi dan saat ini memasuki tahap verifikasi anggota yang akan menjadi peserta dan pemilih dalam Munas. Sedangkan syarat pendaftaran calon ketua umum, minimal harus didukung oleh 5 Dewan Pimpinan Cabang Peradi.
Adapun lokasi Munas Peradi belum ditentukan karena panitia Munas mempertimbangkan beberapa lokasi yang cocok. Rencananya lokasi munas berada wilayah Jakarta.
Saat ini Ketua Umum Peradi adalah DR. Luhut MP. Pangaribuan, SH.,MH., sudah menjabat sebagai Ketua Umum dua periode, mulai 2015-2020 dan 2020-2025.
Seperti yang sudah disampaikannya, tidak akan mencalonkan lagi sebagai Ketua Umum. Di samping taat asas sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi jabatan ketua umum hanya bisa dijabat selama dua kali masa jabatan, juga harus dilakukan penyegaran kepemimpinan agar Peradi semakin baik.
Apalagi menurut menurut DR. Luhut MP. Pangaribuan, SH. LLM., banyak kader calon ketua umum di Peradi yang bagus dan siap melanjutkan kepemimpinannya, seperti Saor Siagian, Fikri Assegaf, Ifdhal Kasim serta Rizal Damanik. Mereka para -tokoh Peradi yang bagus dan mampu melanjutkan kepemimpinan menjaga marwah Peradi yang bermartabat. [] Hari