30 Desa Belum Serahkan SPJ 2022, Samisade Tahun 2023 Bakal Tertunda
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan agar bantuan keuangan infrastruktur Samisade segera bisa dilaksanakan rupanya bakal terkendala puluhan desa yang masih belum menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Kepala Bidang Keuangan BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan, pada tahun 2023 bantuan keuangan infrastruktur Samisade ditetapkan sebesar Rp407 miliar.
Hanya saja, anggaran Samisade tahun 2023 ini belum bisa dicairkan karena masih ada kurang lebih 30 desa yang belum menyerahkan SPJ.
“Kalau yang 30 desa ini belum menyerahkan SPJ tahun 2022, maka bantuan keuangan infrastruktur Samisade tahun 2023 belum bisa dicairkan,” ujar Achmad Wildan kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Lanjut dia, anggaran bantuan keuangan infrastruktur Samisade akan dicairkan setelah semua sisa SPJ desa diterima.
“Kalau aturan itu tiga bulan sejak Desember SPJ harus sudah selesai, ya kalau yang 30 desa menyerahkan SPJ di bulan Maret berarti antara April atau Mei Samisade bisa dilaksanakan,” bebernya.
Tahun 2023, rata-rata desa mengajukan bantuan keuangan infrastruktur Samisade sebesar Rp 1 miliar.
“Ada yang dibawah Rp 1 miliar itu karena desa salah mengajukan,” terangnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta program bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) tahun 2023 ini bisa lebih cepat disalurkan mengingat di tahun ini tidak ada revisi aturan soal Samisade.
Menurutnya, keterlambatan bantuan keuangan infrastruktur Samisade tahun 2022 lalu disebabkan adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) soal bantuan keuangan dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, karena di tahun 2023 ini tidak ada revisi, ia meminta proses pelaksanaan bisa lebih cepat.
“Saya sih ingin bulan Maret program Samisade sudah bisa dijalankan,” tandasnya. [] Danu