Kota Bogor

3.335 Kendaraan Diputar Balik karena Langgar Ganjil Genap Kota Bogor

Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 3.335 kendaraan terdiri dari 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua diputar balik tim gabungan, TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor karena melanggar aturan ganjil genap.

Ribuan kendaran tersebut diputar balik petugas pada dua jam pertama penerapan ganjil genal pada Jumat (12/2/2021).

“Karena setiap dua jam sekali, kita melakukan evaluasi, semoga Sabtu dan Minggu dengan pemberlakuan sanksi hari ini bisa lebih turun lagi dan masyarakat bisa semakin mengerti,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Ia mengatakan, indikator keberhasilan dari program ganjil genap ini situasi mobilitas warga semakin berkurang.

“Tentunya kalau kita lihat secara umum, situasinya sudah hampir berkurang setengahnya, namun untuk angka covid-19 kita membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi lagi,” ungkapnya.

Baca juga  Pedagang Bunga di Surken Akan Direlokasi

Program ganjil genap ini, tambah dia, adalah pembatasan mobilitas masyarakat, sehingga program ini berlaku baik untuk warga luar Kota Bogor dan untuk warga Kota Bogor.

“Ini cara dari Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” ujarnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top