2 Pelaku Penipuan Arisan Online Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan arisan lelang secara online.
Total kerugian dari penipuan arisan olnline tersebut mencapai hampir Rp2 miliar dari 54 korban.
Pelaku penipuan arisan online itu adalah dua wanita cantik berinisial FF dan YF.
Aksi kedua pelaku itu sudah berlangsung sejak bulan Februari 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa awalnya pelaku mengajak orang lain untuk bergabung dalam arisan lelang secara online dengan menjanjikan keuntungan 10-50 persen dari setiap deposit yang dilakukan.
“Jadi pelaku ini menjanjikan keuntungan ke member arisan yang melakukan deposit. Dari Februari sampai Mei, arisan berjalan lancar, namun ketika dibulan Juli terjadi penunggakan pembayaran yang dilakukan pelaku hingga member tidak menerima kembali uang yang disetorkan,” ucap Kombes Bismo Sabtu, (5/8/2023).
Bismo mengungkapkan, pelaku menggunakan uang arisan tersebut untuk keperluan pribadinya seperti membuka toko sembako, membeli motor dan mobil.
“Kerugian para korban ini bervariasi, ada yang Rp15 juta sampai Rp100 juta. Untuk menarik membernya, pelaku menawarkan sejumlah paket deposit termasuk keuntungannya,” katanya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30 bundel rekening koran, percakapan WA dan 2 handpone mikik pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. [] Ricky