10 Hari Ramadan Polresta Bogor Kota Amankan 43 Pelaku Tawuran
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Aksi tawuran kelompok anak muda di 10 hari Ramadan kian marak. Aksi tawuran ini marak terjadi menjelang sahur.
Selain menggunakan senjata tajam, aksi tawuran di bulan Ramadan juga banyak menggunakan sarung yang telah dimodifikasi.
Untuk mengantisipasi aksi tawuran antar kelompok remaja ini, Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang melakukan patroli dari malam hingga menjelang sahur.
“Di 10 hari Ramadan ini Tim Kujang Porlesta Bogor Kota telah mengamankan 43 orang yang melakukan tawuran di Kota Bogor,” kata Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Bogor Kota, Rachmat Gumilar, Selasa (12/4/2022).
Selain mengamankan pelaku tawuran, kata Rachmat, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan saat tawuran.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa sarung Bandul sebanyak 9 buah, Sajam 3 buah (2 celurit, 1 parang), meriam Spritus 3 buah dan 5 Motor yang digunakan untuk Balap Liar,” ungkapnya.
Dari ke 43 pelaku tawuran itu, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan senjata tajam dan melakukan pengeroyokan.
“Pelaku yang dipidana itu karena menguasai senjata tajam,” katanya.
Untuk itu, Rachmat mengimbau kepada masyarakat bisa menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan tawuran.
“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan dengan kegiatan yang positif. Stop tawuran, Stop kejahatan jalanan,” pungkasnya. [] Ricky