Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat Sebut Pemekaran di Kabupaten Bogor Keniscayaan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyebut pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur atau pun pemekaran desa merupakan sebuah keniscayaan atau suatu hal yang harus dilakukan.
“Jadi Kabupaten Bogor ini kabupaten yang bebannya sangat berat, penduduknya terus bergerak mengarah ke 6 juta, sementara anggaran juga terbatas hanya Rp9 triliun, sehingga konsep kebijakan pemekaran itu keniscayaan sehingga dana APBD itu tidak dibagi total oleh katakanlah hampir 6 juta penduduk tetapi harus dimekarkan,” ujar Achmad Ru’yat kepada wartawan usai mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2024 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong Senin (20/3/2023).
Dengan dimekarkannya Bogor Barat dan Bogor Timur menjadi kabupaten baru maka fasilitas pelayanan publik bisa merata.
“Sehingga nanti pembangunan infrastruktur public utility di CDOB Kabupaten Bogor timur dan CDOB Kabupaten Bogor Barat, termasuk kabupaten induk bisa tersebar,” ujar Ru’yat.
Lanjut Ru’yat demikian pula untuk pemekaran desa di Jawa Barat harus dilakukan.
“Bayangkan coba Jawa Barat yang penduduknya hampir 50 juta, jumlah desanya hanya 5 ribu desa, sementara Jawa Tengah dan Jawa Timur itu hampir 8 ribu desa. Ada anggaran dana desa dari APBN, makanya Jawa Tengah-Jawa Timur relatif desa desanya itu lebih terlayani karena ada anggaran dana desa di APBN,” terang Ru’yat.
Ru’yat pun mendorong anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor berjuang dalam hal pemekaran.
“Sehingga memang anggota dewan pusat juga harus bekerja, soal pemekaran jangan diam-diam saja, ajak itu bicara Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah, ajak bicara Presiden, pemekaran Kabupaten Bogor ini luar biasa,” tutupnya. [] Hari