Kab. Bogor

UMKM Kabupaten Bogor Masih Bisa Daftar Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Persyaratannya

uang

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Bogor masih bisa mendaftar bantuan produktif  usaha mikro (BPUM) Kementerian Koperasi UKM senilai Rp2,4 juta sampai dengan akhir November 2020.

Itu berdasarkan surat edaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor dengan Nomor 518.3/741-PUM  yang ditandatangani Kepala Dinas Asep Mulyana Sudrajat pada  9 Oktober 2020.

Adapun persyaratan untuk mendaftar bantuan produktif  usaha mikro senilai Rp2,4 juta adalah

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki NIK
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman KUR dan atau kredit atau pinjaman perbankan lainnya
  6. Memiliki surat keterangan usaha
  7. Mengisi profil usaha mikro dan surat pernyataan dari pelaku usaha, link: bit.ly/3i7H2EI
  8. Pelaku usaha mikro mengisi formulir melalui link: bit.ly/BIODATAUKM
  9. Batas waktu pengajuan program BPUM sampai akhir November
  10. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor untuk menyerahkan dokumen pendaftaran
Baca juga  Iwan Setiawan Harap Gapensi Kabupaten Bogor Tingkatkan Daya Saing Produksi dan SDM

Lebih lanjut, dalam surat tersebut tidak mencantumkan tanggal terakhir pendaftaran. Hanya dituliskan akhir November 2020.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (Kabid PUM) pada Diskop UKM Kabupaten Bogor Yudi Taufiq mengatakan setelah para pelaku UMKM mengisi formulir online maka berkas pendaftaran (hard copy) harus diserahkan ke Kantor Diskop UKM Kabupaten Bogor Cibinong.

“Online pada saat mendaftar (mengisi formulir -red) saja. Namun penyerahan dokumen kelengkapan administrasi disampaikan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM,” kata Yudi.

“Bagi pelaku UMKM yang tidak paham atau belum tahu harus daftar melalui link yang sudah kami tentukan rekan UMKM dapat datang langsung ke dinas nanti difasilitasi untuk daftar online di ruang yang sudah kami sediakan. Serta di hari itu pula dapat langsung menyerahkan dokumen pendaftaran,” sambung Yudi menjelaskan. [] Hari

Baca juga  Empat Permintaan Forum UMKM-IKM Kabupaten Bogor ke Kadis yang Baru
18 Comments

18 Comments

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top