BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyepakati APBD Kota Bogor anggaran tahun 2020 sebesar Rp 2,3 triliun.
“Alhamdulillah, kita mencapai kata sepakat. Kedepan kita juga sepakat perlu penyempurnaan kaitan penyajian bagi teman-teman di Badan Anggaran agar persepsinya sama tentang nilai dan pemanfaatan anggaran tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat usai rapat dengan Banggar di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (25/11/2019).
Hal lain yang juga disepakati lanjut Ade adalah program Sekolah Ibu dikembalikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor sesuai leading sektornya, sementara usulan awalnya di tingkat kelurahan.
Selain itu, yang menjadi catatan kata Sekda adalah mengenai hibah, khususnya bantuan sosial (bansos) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Diharapkan kedepan ada pemetaan yang lebih baik agar merata.
“Kalau sekarang ada timpang, misalnya di Bogor Timur kenapa sedikit sementara yang lain banyak. Padahal ini dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat dengan target yang ditetapkan Wali Kota kurang lebih 30 ribu lebih penerima,” jelas Ade.
Untuk itu Ade berjanji akan mengevaluasi proses verifikasi yang dilakukan aparatur di wilayah, karena berdasarkan informasi Bagian Kemasyarakatan hasil verifikasinya tidak sama.
Hadir mendampingi Ade, diantaranya Asperbangkesra Dody Ahdiat, perwakilan BPKAD dan beberapa kepala bagian terkait. [] Admin/Humas Pemkot Bogor