BOGOR-KITA.com – Tewasnya sejumlah orang akibat minuman keras (miras) oplosan di Sumedang, Garut dan Depok, membuat Polres Bogor Kota dan Kabupaten siaga. Kedua polres menggelar razia besar-besaran sejak Sabtu (6/12) sampai Minggu (7/12), guna mencegah wabah miras oplosan menyerang warga Bogor.
Kedua polres menggerebek kantong-kantong minuman keras di sejumlah tempat. Salah satu yang segera digerebek Polres Bogor Kota adalah pabrik miras oplosan di sebuah rumah di Jalan Menteng, nomor 47, RT02/02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Rumah ini digerebek oleh jajaran Satnarkoba Polres Bogor Kota, Sabtu (6/12) malam. Rumah ini sudah lama menjadi pabrik atau home industri pembuat minuman keras (miras) oplosan yang dengan bahan dasar chiu.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21:00 WIB, dilakukan puluhan petugas kepolisian yang langsung masuk ke dalam rumah dan mengamankan pemilik rumah sekaligus pelaku pembuatan miras bernama Djun Min Sudiono (63).
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 16 ember besar berisi miras siap edar, 19 ember sedang berisi miras yang setengah proses, 4 drum berisi miras jenis racikan, satu alat masak berikut wajan dan tungku serta kompornya, dan 3 tabung gas berukuran 12 kilogram, 5 kilogram ragi, 5 kilogram beras merah dan beras putih.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi bahwa banyak beredar minuman keras tanpa merek, dijual bebas di wilayah Kota Bogor. Pabrik pembuatan minuman keras tanpa merek tersebut diketahui sudah beroperasi dua tahun. “Miras oplosan itu umumnya dikonsumsi rata oleh masyarakat menengah ke bawah, karena harganya terjangkau. Miras oplosan jenis chiu ini merupakan hasil permentasi dan pengolahan secara manual, menjadi alkohol kadar tinggi,” ungkapnya, saat ekspos perkara, Minggu (7/12), di Mapolresta Bogor.
Irsan menegaskan, pihaknya menggerebek oplos chiu ini, karena tidak menutup kemungkinan, oplosan merekalah yang menyebabkan terjadinya sejumlah kasus di Kota Bogor yang menyebabkan korban jiwa.
“Kita harus melakukan antisipasi. Tidak hanya rumah Djun Min, tetapi juga tempat yang diduga menjadi lokasi pembuatan miras oplosan,” katanya.
Polres Bogor tak kalah gesit. Puluhan ribu botol miras berkadar alkohol tinggi berbagai merek disita dalam razia serentak yang digelar oleh 28 polsek, Sabtu (6/12) malam hingga Minggu (7/12).
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, razia sengaja digelar serentak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban akibat peredaran miras oplosan. “Kita tidak ingin peristiwa di Sumedang dan Garut terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Karena itu, kita akan proses secara hukum apabila dalam razia ini terdapat tindakan-tindakan melanggar hukum, baik itu pembuat miras oplos maupun penjual yang memasok ke sejumlah pedagang. Minuman kerasnya kita sita," kata Kapolres.
Pantauan PAKAR, tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti berhasil menyita 13.091 botol miras berbagai merek yang tersimpan dalam 1.090 dus dari sejumlah warung yang ada di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong. Sedangkan di Cibungbulang, polisi menyita beberapa dus minuman keras dari sejumlah warung pinggir jalan dalam operasi yang digelar pukul 20.00 WIB, hingga 20.53 WIB, Sabt malam (6/12).
Di Kemang, ratusan botol miras juga berhasil disita. Wakapolsek Kemang AKP Kasimin yang turun langsung memimpin razia miras ini mengatakan, razia ini digelar sebagai antisipasi kasus meninggalnya puluhan warga Sumedang dan Garut akibat miras oplosan. [] Harian PAKAR/Admin