Kota Bogor

Perpanjangan PSBB Kota Bogor: Evaluasi Juga Kinerja Stakeholder

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebelum memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, evaluasi terlebih dahulu secara rinci semua titik kerumunan dan kinerja stakeholder, termasuk kinerja stakeholder.

Hal ini dikemukakan pengamat sosial dan politik Bogor, Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (10/5/2020) malam menanggapi pernyataan Walikota Bogor Bima Arya yang mengatakan kemungkinan besar akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Kota Bogor

Pernyataan itu dikemukakan Bima Arya dalam wawancara langsung dengan TV-One, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

PSBB di Kota Bogor bersama 4 daerah di Bodebek tahap pertama dimulai pada 15 April 2020 dan diperpanjang pada tanggal 29 April 2020. PSBB tahap 2 di Bodebek akan berakhir 12 Mei 2020, besok.

Baca juga  Wabup Bogor: Daerah Harus Akomodir 4 Program Prioritas Pemerintah Pusat 2021

Bima mengungkapkan, besok (hari ini, Red) Senin (11/5/2020) pihaknya bersama Forkopimda Kota Bogor akan melakukan evaluasi pemberlakuan PSBB yang sudah berjalan.

“Curvanya melandai namun ini belum bisa dijadikan acuan berakhirnya pandemi covid-19,” kata Bima.

Yusfitriadi mengemukakan, perpanjangan masa pemberlakuan PSBB harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh dan rinci.

Evaluasi yang dimaksud adalah, sektor mana saja yang tidak jalan, apa penyebabnya, instrumen apa yang kurang dan sebagainya.

“Selama ini evaluasi PSBB lebih pada masih meningkatnya grafik penularan covid-19 di tengah-tengah masyarakat, bukan pada kinerja stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan PSBB,” kata Yus, sapaan akrab Yusfitriadi.

Yus mengatakan, yang perlu dievaluasi secara rinci antara lain adalah pusat-pusat berkumpulnya masyarakat seperti pasar atau pusat-pusat perbenjaan yang masih tidak mematuhi protokol covid-19, baik para pedagangnya, masyarakat pengunjungnya, karyawan, atau pemiliknya.

Baca juga  Pengurus Kartar 2016-2021 Sebut TKKT Kota Bogor 2022 Ilegal

Kemudian tempat produksi seperti pabrik dan perusahaan lainnya yang masih berjalan dengan tidak memperhatikan protokol covid-19.

Selain itu, stakeholder seperti kelurahan dan perangkat RT/RW misalnya kurang menjalankan fungsi gugus tugasnya, dan lain sebagainya.

Dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan rinci, akan dapat diketahui pada titik mana sebetulnya kelemahan pelaksanaan PSBB yang sudah berjalan.

“Dengan demikian dapat diketahui bahwa masyarakat bukan satu-satunya penyebab penularan, tetapi juga ada kontribusi pengelola pasar, pemilik usaha, pemilik angkutan umum dan aparatur kelurahan yang lemah kinerjanya dalam menjalankan PSBB,” kata Yus.

Yus mengemukakan, kalau tidak ada evaluasi menyeluruh dan detail seperti itu, maka perpanjangan PSBB akan terus dilakukan, dan andai pun covid-19 melambat perkembangannya, bukan karena PSBB, namun lebih karena faktor alamiah. [] Hari

Baca juga  Bocah Korban Gempa Lombok Bercita-cita Jadi Penghafal Al-Quran
1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top