Kab. Bogor

Pemkab Bogor Gandeng Swasta Siapkan Ruang Isolasi Tambahan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG  – Melonjaknya jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor beberapa hari terakhir yang berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit umum daerah (RSUD) rujukan maupun pusat isolasi pasien OTG, mendapat perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara GTPPC-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), saat ini dari 4 RSUD dan Pusat Isolasi Covid-19 Kemang, keterisian tempat tidur/ruang isolasi telah mencapai sekitar 78 persen. “Maka diperlukan langkah untuk menambah ruang isolasi baru di 4 RSUD dan Pusat Isolasi Kemang,” papar Syarifah Sofiah yang juga menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Bogor ini, Selasa (29/9/2020).

Baca juga  Lantik 33 Pejabat Struktural, Rektor Sebut 3 Ciri Pemimpin IPB 

Dia menambahkan, langkah lain yang sedang dijajaki oleh GTPPC-19 Kabupaten Bogor adalah penyediaan tempat isolasi di tingkat kecamatan serta penjajakan kerjasama dengan pihak swasta untuk penyediaan pusat isolasi baru Kabupaten Bogor yang saat ini masih dalam tahap penyusunan MoU. “Untuk pusat isolasi di kecamatan, teknisnya camat menyewa rumah untuk dijadikan tempat isolasi. Sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Puskesmas,” tutup wanita yang menjadi calon Sekda Kota Bogor ini.

Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Bogor dr. Dede Agung Priatna mengatakan, tingginya jumlah penambahan kasus pasien positif  covid-19 pada saat ini, sangat memungkinan akibat adanya kontak dengan pasien lama (sudah terdeteksi) maupun yang kontak langsung dengan orang terinfeksi tapi belum terperiksa. “Saat ini, penambahan kasus terbanyak adalah satu hasil tracing. 70 persennya, kasus terkonfirmasi orang tanpa gejala atau OTG,” ungkap Dede.

Baca juga  Syarifah Sofiah Apresiasi Diskominfo Kelola Aplikasi

Sedangkan dari sisi aktifitas pasien terkonfirmasi positif baru, lanjut Dede, itu sangat variatif. Dia menambahkan, hal ini termasuk adanya mobilitas warga di area zona merah (pusat pandemi-red) penyebaran kasus, seperti Provinsi Jakarta. “Sementara untuk adanya penambahan sarana tempat tidur (ruang isolasi-red) baru memang dibutuhkan, namun hal itu perlu proses waktu untuk kesiapan dan pemanfaatannya,” tandas Dede. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top