Pakar IPB: Pengembangan KEK Lido Jangan Mengganggu Kawasan Hutan
BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Dewan Kawasan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui Lido menjadi kawasan ekonomi khusus atau KEK Lido. Kawasan Lido merupakan kawasan yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Oleh karena itu, pengembangan KEK Lido tidak boleh mengonversi kawasan hutan serta tidak mengganggu fungsi lindung dan konservasi yang dijaga melalui penetapan kawasan hutan.
“Itu satu hal yang sebaiknya dipertahankan, karena jika tidak dipertahankan, KEK Lido ini justru akan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ujar Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Dr Ernan Rustiadi, dalam rilis dari IPB University kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (17/2/2021).
Menurut Dr Ernan, lebih baik mengoptimalkan pemanfaatan-pemanfaatan di luar kawasan hutan. “Kalaupun ada pemanfaatan sebagian area kawasan hutan, masih dimungkinkan, tetapi dengan catatan bekerja sama dengan KLHK mengenai ketentuan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan yang diperbolehkan,” tambah Dr Ernan.
Dr Ernan juga menyebut bahwa masyarakat dan komunitas setempat telah memanfaatkan area hutan untuk kegiatan wisata alam. Dia menyarankan, apabila pemanfaatan hutan untuk wisata alam, sebaiknya tidak mematikan aktivitas yang sudah dilakukan masyarakat setempat.
“Jika memang ada usaha untuk memanfaatkan kawasan hutan, kalau bisa diupayakan dapat memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat. Program-programnya pun kalau bisa juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tambah Dr Ernan.
Di samping itu, pakar perencanaan wilayah dan tata ruang IPB University ini menyebut, penetapan kawasan Lido sebagai kawasan KEK juga dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan usaha-usaha pertambangan liar dan ilegal.
“Kegiatan ilegal ini bisa dialihkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat yang tidak merusak lingkungan. Di samping itu, kegiatan dan usaha masyarakat seperti wisata alam itu dapat disinergikan secara bersama,” tambahnya.
Dr Ernan berharap, dengan ditetapkannya kawasan Lido sebagai kawasan KEK, dapat memberikan dampak perekonomian yang luas.
Ia menyebut, kawasan ini potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan Bogor dengan Sukabumi.
Dengan pengembangan wisata yang ramah lingkungan, diharapkan dapat menjadi jawaban kebutuhan masyarakat Jabodetabek terhadap resort untuk wisata yang berbasis lingkungan.
“Tempat wisata itu perlu disebar ya, jadi jangan di kawasan Puncak dan Cianjur saja. Karena kawasan tersebut sudah menanggung beban berat, jadi untuk penyebaran resort liburan saat weekend atau hari libur itu, Lido sangat potensial,” ujar Dr Ernan.
Kawasan Lido dapat menjadi kawasan wisata nasional bahkan internasional. “Kawasan ini dapat berkontribusi pada ekspor jasa wisata, maksudnya, dapat menarik pengunjung internasional,” pungkas Dr Ernan. [] Admin
(Baca juga: https://bogor-kita.com/dewan-nasional-kek-tetapkan-lido-jadi-kawasan-ekonomi-khusus/)